Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Polemik Pemadaman Listrik dan Dugaan Pungli di Apartemen Mediterania

Kompas.com - 20/08/2019, 10:23 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghuni Apartemen Mediterania Palace Residences di Kemayoran, Jakarta Pusat, baru-baru ini mengeluhkan pemadaman listrik di tempat tinggal mereka.

Pemadaman tersebut diduga terjadi akibat adanya dualisme antara kepengurusan baru yakni Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dan kepengurusan yang lama yaitu Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2SRS).

Tidak tanggung tanggung, permasalahan ini sampai dibawa ke pihak Ombudsman dan jadi perhatian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kompas.com pun merangkum beberapa fakta terkait awal mula terjadinya peristiwa pemadaman listrik tersebut.

1. Dualisme kepengurusan

Pengurus baru atas nama Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 132 tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik. Awalnya kepengurusan ini dibentuk untuk menggantikan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2SRS).

Namun kepengurusan yang lama ini tidak mengakui adanya kepengurusan baru ini. Bahkan hingga sekarang belum ada serah teruma jabatan antara kepengurusan lama dengan kepengursan baru.

Baca juga: Izin Usaha Apartemen Mediterania Dicabut jika Aset Tak Dilimpahkan ke Pengurus Baru

Pihak kepengurusan baru pun tidak bisa berbuat banyak lantaran kepengurusan lama masih memegang beberapa kendali salah satunya aliran listrik bagi para penghuni apartemen.

2. Listrik dipadamkan jika tidak mau membayar

Kepengurusan lama ternyata memegang kendali listrik dan masih memungut iuran dari penghuni apartemen. Padahal berdasarkan Peraturan Gubernur, pihak kepengurusan lama tidak berhak menerima biaya apa pun.

Alhasil, banyak warga yang tidak mendapatkan asupan listrik karena tidak membayar kepada kepengurusan lama. Akibatnya, pemadaman listrik terjadi selama 27 hari terhitung sampai Senin (19/8/2019).

Nahasnya, tidak banyak yang bisa dilakukan oleh kepengurusan baru terkait peristiwa pemadaman ini.

3. Ombudsman duga ada praktek pungli

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menduga, Perhimpunan Penghuni Satuan Rumah Susun (P2SRS) yang menjadi pengurus lama telah melakukan pungutan liar ( pungli).

Pasalnya, mereka masih menarik iuran listrik dan air kepada penghuni Apartemen Mediterania.

Mereka juga memutus listrik dan air penghuni yang membayar iuran kepada pengurus baru, yaitu Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Menurut Teguh, P2SRS diduga melakukan pungli karena mereka seharusnya sudah tidak memiliki kewenangan untuk menarik iuran listrik dan memutus suplai listrik penghuni apartemen.

Baca juga: Ombudsman: Polisi Akan Pelajari Kasus Pemutusan Listrik di Apartemen Mediterania

"Ada indikasi (pungli). P2SRS sebagai pengurus lama ini kan sudah tidak punya kewenangan, tapi mereka masih menarik iuran dari warga dan memaksa kalau warga tidak membayar ke rekening mereka, mereka akan dimatikan listriknya," kata Teguh saat dihubungi.

"Itu kan sudah tindakan memungut yang tidak berdasarkan kewenangan. Nah, itu kan harusnya masuk kategori pungli," tambah dia.

Karena itu, dalam memeriksa aduan penghuni dan P3SRS Apartemen Mediterania, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan melibatkan Tim Saber (satuan tugas sapu bersih) Pungli.

Ombudsman akan meminta pendapat tim saber pungli soal kasus itu.

4 Gubernur buka suara

Permasalahan ini rupanya samapai ke terlinga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Menanggapi peristiwa pemadaman listrik tersebut, Pemprov DKI akan membuat aturan yang melarang pengelola apartemen dan rumah susun di Jakarta memutuskan suplai listrik dan air kepada penghuni.

Aturan itu akan dibuat agar masyarakat tidak merasa rugi tinggal di apartemen maupun rusun di Jakarta.

"Termasuk (aturan) larangan untuk mencabut aliran listrik, mencabut aliran air, karena udara, air, dan kalau di rusun itu listrik sudah menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Baca juga: DKI Akan Larang Pengelola Putuskan Listrik dan Air Penghuni Apartemen-Rusun

Anies menyampaikan, selama ini, banyak kasus pengembang dan pengelola bertindak semena-mena terhadap penghuni apartemen dan rusun.

Akibatnya, warga tidak mau tinggal di apartemen atau rusun.

"Padahal, di Jakarta kita membutuhkan lebih banyak lagi rusun. Tapi, bila warganya tidak mau tinggal di rusun karena aturan di rusun selama ini tidak ada, maka situasi seperti sekarang, orang menolak tinggal di rusun," kata Anies.

Karena itulah, Anies menyebut Pemprov DKI akan membuat aturan agar pengembang dan pengelola apartemen dan rusun tidak lagi bertindak semena-mena.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com