Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Karyawan Sarinah Bantu Demonstran 22 Mei karena Rasa Kemanusiaan

Kompas.com - 27/08/2019, 23:17 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten kepala keamanan Gedung Sarinah, Robert, mengatakan, tak ada perintah kepada sekuriti Sarinah untuk membantu massa peserta aksi yang rusuh di depan kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, pada 22 Mei 2019.

Robert adalah salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

"Kembali lagi ke rasa kemanusiaan karena udah ada yang nangis-nangis, pingsan. Jadi tidak ada yang perintahkan, spontanitas aja," kata Robet.

Baca juga: Saksi Duga Seorang Karyawan Sarinah Ditangkap karena Pakai Odol di Wajah Saat Kerusuhan 21-22 Mei

Ia mengaku, saat kerusuhan dirinya hanya menginstrusikan rekannya untuk menjaga seluruh aset sarinah. Pasalnya, pada saat itu demonstran telah memenuhi Sarinah.

"Pokoknya udah chaos massa udah ada di parkiran Sarinah," ucap Robert.

Robert mengaku, setelah massa memenuhi Sarinah, dirinya meminta demonstran membubarkan diri.

"Jadi udah full pendemo di Sarinah akhirnya membiarkan pendemo keluar. Itu (instruksi) spontan aja," katanya.

Baca juga: Hakim Pertanyakan Uang yang Disita dari Para Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei

Sementara itu, Manajer Koperasi Karyawan Sarinah, Dian Agustian, mengatakan, karyawan yang kini berstatus terdakwa memang diminta lembur pada 22 Mei.

Karyawan lembur bakal memperoleh uang tambahan Rp 150.000.

Karyawan ditugaskan untuk menjaga aset Gedung Sarinah mengingat situasi aksi waktu itu ricuh.

"Dari sore udah kelihatan ramai. Toko dan perkantoran harus dijaga takut-takut pendemo masuk," papar Dian.

Sebanyak 39 terdakwa ini didakwakan Pasal 212 jo 214 jo 56 KUHP tentang Ikut Membantu Melakukan Kejahatan dan Pasal 216 KUHP atau 218 KUHP tentang Kekerasan.

Mereka yang didakwa adalah sekuriti, teknisi, dan cleaning service.

Mereka didakwa memberikan izin perusuh masuk Sarinah. Kemudian memberi air minum, memberi air cuci muka hingga kemudian perusuh fit lagi dan rusuh kembali.

Sidang dilanjutkan Selasa (2/9/2019) dengan agenda mendengarkan saksi meringankan terdakwa dan saksi ahli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com