JAKARTA, KOMPAS.com - Perluasan ganjil genap mulai berlaku Senin (9/9/2019) hari ini. Ada 25 ruas jalan yang memberlakukan perluasan ganjil genap, termasuk Jalan Salemba, Jakarta Pusat.
Meski telah terpasang rambu lalu lintas yang menunjukkan pemberitahuan ganjil genap sebelum memasuki kawasan Jalan Salemba, para pengendara yang berpelat genap masih saja terus melaju.
Pantauan Kompas.com di kawasan Jalan Salemba, para pengendara yang ditindak pihak kepolisian menggunakan pelat genap itu rata-rata berlasan tidak mengetahui jadwal dan di mana saja perluasan ganjil genap itu.
Seperti salah satunya pengendara B 2976 TFS, Lia Rosmiati yang tampak diberhentikan oleh petugas kepolisian.
Baca juga: Perluasan Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Mulai Berlaku, Ini Rinciannya
“Pagi Bu sudah tahu kesalahannya di mana kan. Sosialiasinya sudah lewat, sekarang penerapannya, ini datanya tolong diisi,” ujar salah satu petugas kepolisian.
Pengendara itu pun sempat menolak akan ditilang pihak kepolisian. Ia mengatakan, dirinya hendak ke tokonya yang ada di kawasan Salemba.
“Saya dekat saja kok Pak depan doang Pak. Tolong Pak,” kata Lia.
Kemudian, pihak kepolisian pun menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap sudah berlaku hari ini.
“Semua juga ditilang hari ini Bu yang melanggar. Kalau dekat kenapa naik mobil,” kata polisi yang kala itu berjaga.
Baca juga: Catat, Ini 28 Gerbang Tol yang Terkena Perluasan Ganjil Genap Hari Ini
Awak media pun juga tampak memvideokan momen itu. Namun, Lia enggan untuk divideokan.
Lia pun mengaku malu jika dirinya masuk televisi lantaran melanggar arus lalu lintas
“Aduh saya jangan masuk televisi dong, saya malu masa masuk televisi melanggar arus lalu lintas,” kata Lia.
“Enggak apa-apa Bu masuk televisi sekali-sekali,” ucap salah satu petugas sembari mencatat data Lia.
Lia mengungkapkan dirinya tak mengetahui kalau hari ini pemberlakukan ganjil genap. Sebab, ia baru saja pulang dari Arab Saudi untuk pergi beribadah haji.
“Saya tidak tahu saya baru pulang haji, lagian rambunya saya tidak lihat ada di jalan,” ucapnya.
Sementara Rudi, pengendara mobil lainnya pun mengungkapkan jika dia baru tahu jika hari ini ada penerapan ganjil genap.
“Saya tidak tahu kalau kawasan ini masuk kawasan ganjil genap juga,” kata Rudi.
Rudi mengaku tak melihat rambu lalu lintas adanya pemberitahuan ganjil genap di kawasan itu. Menurut Rudi, rambu lalu lintas yang terpasang sangat kecil dan tak terlihat.
“Saya tidak lihat, di mana memang (rambu ganjil genap),” tuturnya.
Adapun pemberlakuan perluasan ganjil genap ini dimulai hari ini.
Kebijakan ini menyusul dengan ditandatanganinya Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dengan ditanda tanganinya Pergub tersebut, total ada 25 ruas jalan yang terkena perluasan ganjil genap.
Ganjil genap akan diterapkan di sembilan ruas jalan yang sebelumnya sudah diberlakukan ganjil genap dan 16 tambahan ruas jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.