3. Kecilnya papan rambu lalu lintas
Sementara Rudi, pengendara mobil lainnya mengungkapkan bahwa dia baru tahu apabila Senin kemarin ada penerapan ganjil genap.
Rudi mengaku tak melihat rambu lalu lintas adanya pemberitahuan ganjil genap di kawasan itu. Menurut Rudi, rambu lalu lintas yang terpasang sangat kecil dan tak terlihat.
"Saya tidak lihat, di mana memang (rambu ganjil genap)," kata Rudi.
Menjawab keluhan masyarakat yang melanggar, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya telah memasang rambu-rambu lalu lintas peringatan ganjil genap di sejumlah kawasan Jakarta Pusat.
Baca juga: Hari Pertama Ganjil Genap, Pengendara Keluhkan Kecilnya Papan Pemberitahuan
Bahkan menurut dia, sejatinnya rambu lalu lintas yang dipasang pun sesuai standar ukuran dan jelas dibaca.
"Semoga berkurang yang melanggar. Kami sudah pasang (rambu lalu lintas) dan sudah sesuai ukuran standar dan menurut saya cukup jelas untuk dibaca," tutupnya.
Adapun pemberlakuan perluasan ganjil genap ini dimulai kemarin. Kebijakan ini berkait dengan ditandatanganinya Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dengan ditandatanganinya Pergub tersebut, total ada 25 ruas jalan yang terkena perluasan ganjil genap.
Ganjil genap akan diterapkan di sembilan ruas jalan yang sebelumnya sudah diberlakukan ganjil genap dan 16 tambahan ruas jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.