JAKARTA, KOMPAS.com - Perluasan ganjil genap mulai berlaku pada Senin (9/9/2019) kemarin. Ada 25 ruas jalan yang mulai memberlakukan kebijakan ganjil genap.
Di Jakarta Pusat sendiri ada empat kawasan yang terkena perluasan ganjil genap, yakni Kawasan Caringin dan Balikpapan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Kramat Raya dan Jalan Gunung Sahari.
Meski sudah terpasang rambu pemberitahuan tanda penunjuk adanya ganjil genap sebelum melintasi kawasan itu, tetap saja masih banyak pengendara yang melanggar.
Bahkan, sejumlah pengemudi kendaraan roda empat justru melontarkan berbagai macam keluhan ketika ia hendak ditilang.
Berikut rangkuman keluhan yang umumnya diucapkan para pelanggar ganjil genap:
1. Pengendara keluhkan tidak tahu mau lewat mana
Christi, salah satu pengendara mobil Marcedes Benz yang melintas di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat mengeluhkan banyaknya ruas jalan yang terkena ganjil genap.
Christi mengatakan, kantornya berada di kawasan Jakarta Pusat. Sehingga kebijakan ini membuatnya tak nyaman lantaran jalan sekeliling kantornya terkena perluasan ganjil genap.
Baca juga: Pengendara Ini Marahi Petugas, Tolak Putar Balik Saat Ganjil Genap
"Aduh kok banyak ya perluasannya, saya bingung lewat mana lagi kebayakan perluasan," kata Christi.
2. Tidak ada rambu lalu lintas ganjil genap
Selain Christi, salah satu pengendara mobil dengan nomor polisi B 2976 TFS, Lia Rosmiati, mengaku tak tahu menahu apabila wilayah Salemba telah terkena perluasan ganjil genap.
Lia mengatakan, selama perjalanan menuju ke Salemba, ia tak melihat adanya rambu lalu lintas penunjuk ganjil genap di sepanjang jalan.
"Saya tidak tahu saya baru pulang haji, lagian rambunya saya tidak lihat ada di jalan," ucap Lia usai menerima sanksi tilang.
Baca juga: Uji Coba Ganjil Genap, Rata-rata Penumpang KRL Naik 68.000 Orang
Lia juga mengaku tak membaca pemberitaaan di media massa dan melihat adanya sosialisasi di kawasan Salemba saat uji coba.
"Saya tidak baca (berita), lagian selama saya lewat sini kemarin-kemarin belum ada petugas ah," kata Lia.