Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PSI Dorong Transparansi Kunker dan Rapat Terbuka dalam Tatib DPRD DKI

Kompas.com - 12/09/2019, 10:44 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI mengajukan beberapa usulan dalam rapat tata tertib DPRD DKI periode 2019-2024.

Anggota Fraksi PSI Justin Adrian menyebut, PSI meminta agar adanya transparansi anggaran dalam kegiatan kunjungan kerja yang dilakukan oleh anggota DPRD DKI.

Sebelumnya bahkan PSI mengusulkan agar kegiatan kunker dikurangi. Namun tidak bisa lantaran sudah ada penetapan jumlah kegiatan kunker.

"Kita juga ingin kunker terbuka juga dilakukan dengan lebih efektif, terbuka, transparan juga. Kunker ke mana hasilnya apa agar masyarakat bisa menilai daerah kunker ini relevan atau tidak. Tadinya kita minta dikurangi, tetapi kita sudah komunikasi dengan fraksi lain," ucap Justin saat ditemui di lantai 3, gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Baca juga: Pro Kontra di Dalam Badan DPRD DKI soal Usulan Wagub Lebih dari Satu

Justin menjelaskan, kunker di DPRD DKI Jakarta mempunyai empat jenis, yakni kunker komisi, fraksi, badan anggaran, dan badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda).

Menurut dia jika kunker selalu terjadi, maka kinerja anggota DPRD DKI bagi masyarakat juga kurang produktif.

"Kalau kita pikir setiap minggu kunker kapan waktunya menyelesaikan agenda Jakarta? Kekhawatiran kita itu. Di sini anggota Dewan usul kita berangkat hari Kamis, Sabtu sore sudah balik, ada masukkan seperti itu. Kita upayakan setahun 6 kali per anggota, paling tidak saat ini kita memperjuangkan transparansi, ke mana hasilnya apa," jelasnya.

Baca juga: 7 Gubernur DKI Pernah Punya Wagub Lebih dari Seorang

Ada pun untuk transparansi kunker PSI meminta agar semua kunker dan hasilnya dipublikasi di situs web dan media sosial milik DPRD DKI Jakarta agar bisa dilihat oleh masyarakat.

Rapat lebih terbuka

Selain adanya transparansi anggaran kunker, PSI juga meminta agar rapat-rapat DPRD DKI bersifat terbuka dan bisa diakses media maupun masyarakat.

Hal ini seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga: Saat DPRD DKI Jakarta Ingin Setara dengan DPR RI

"Kita ingin rapat-rapat ini lebih terbuka, karena kita mengingat ada UU Keterbukaan Informasi Publik, kita perjuangkan terbuka," kata Anggota DPRD DKI Fraksi PSI August Hamongan.

Keterbukaan rapat bagi media dan masyarakat yang semestinya sangat terbuka adalah mengenai rapat anggaran baik rapat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun APBD-Perubahan.

"Jadi memang pengambilan keputusannya harus terbuka. Rapat anggaran tapi masyarakat juga harus ikuti prosesnya bagaimana kalau untuk pengumuman keputusannya apa kan prosesnya enggak kelihatan dong," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com