Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Jalan Berbayar Lebih Efektif Kurangi Macet Ketimbang Ganjil Genap

Kompas.com - 15/09/2019, 15:32 WIB
Dean Pahrevi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perluasan sisten ganjil genap di wilayah DKI Jakarta sudah diterapkan dan dikenakan tilang bagi pelanggar sejak Senin (2/9/2019).

Pengamat Transportasi Azaz Tigor Nainggolan mengatakan, kemacetan lalu lintas di Jakarta yang sudah parah harus diawasi dengan sistem elektronik.

Penerapan ganjil genap dinilai tidak efektif mengurangi kemacetan karena akan menimbulkan permasalahan baru. Seperti, meningkatnya pengendara sepeda motor.

Ganjil genap juga disebut lebih cocok untuk pengendalian lalu lintas jangka pendek. Seperti, ada event tertentu.

"Kalau ganjil genap yang ini minta pengecualian, taksi online minta pengecualian, ribet. Ada ganjil genap, orang jadi lebih milih naik motor, orang beli mobil baru lagi," kata Tigor saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/9/2019).

Baca juga: Stiker Khusus Disabilitas untuk Ganjil Genap Jangan Sampai Disalahgunakan

ERP atau jalan berbayar lebih efektif

Menurut dia, penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) dinilai lebih efektif dan terasa untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.

ERP bisa mengendalikan lalu lintas semua jenis kendaraan bermotor.

Pengendara juga dipaksa memilih untuk menggunakan kendaraan bermotor atau tidak, sebab ketika melintas jalan yang terdapat ERP akan dikenakan tarif seperti jalan tol.

"ERP itu siapa saja bisa kena, ERP itu mirip tol kalau tol kan emang jalan berbayar, tapi kalau ERP dia berbayar tapi untuk pengendalian supaya orang enggak sembarang mudah masuk ke jalan itu bawa kendaraan bermotor. Itu lebih simpel, lebih praktis dan lebih efektif," ujar Tigor.

ERP bisa dipasang di jalan-jalan yang selalu macet saat jam-jam sibuk. ERP juga bisa dipasang di jalan-jalan perbatasan wilayah dengan Jakarta, untuk mengurangi kendaraan masuk wilayah Jakarta.

"Sudah lah pasang saja ERP selesau semua, tinggal pasang di jalan yang butuh untuk (dikurangi) macet. Ini kan katanya mau mencegah kendaraan bermotor pinggir Jakarta masuk Jakarta, yauda pasang aja ERP di jalan perbatasan. Seperti Kalimalang, Pulogadung, biar orang mikir kalau mau masuk Jakarta," ujar Tigor.

Baca juga: Aturan Ganjil Genap Bukan Solusi, Segera Terapkan Jalan Berbayar

Proyek ERP dicoret

Adapun penerapan ERP di Jakarta kembali mundur setelah Pemprov DKI membatalkan lelang proyek dan anggaran Rp 40,9 miliar dicoret.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan kembali mengajukan anggaran untuk berbagai kegiatan terkait ERP pada 2020.

Kebijakan terkait ERP juga sudah tertuang pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2014, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pasal 78, akan berlakukan electronic ride price (ERP/jalan berbayar) di beberapa wilayah Ibu Kota.

Rambu atau pelang ERP sendiri sudah berdiri di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Lokasi tersebut akan menjadi kawasan pertama di DKI Jakarta yang menerapkan jalan berbayar pertama di Jakarta.

Alasannya, karena jalan itu merupakan koridor ruas jalan ERP yang sesuai berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No.5 2014, mengenai transportasi.

Baca juga: Dishub DKI: Paling Lama 1-2 Tahun, Ganjil Genap Diganti ERP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com