JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri forum daring terbesar di Indonesia, Kaskus, Andrew Darwis membantah bahwa ia terjerat kasus dugaan pemalsuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pernyataan tersebut disampaikan Andrew melalui kuasa hukumnya, Abraham Sridjaja.
Abraham mengklaim, Andrew tidak pernah mengenal pelapor kasus tersebut yang bernama Titi Sumawijaya Empel.
Andrew juga membantah pernyataan pelapor yang menyebut David Wira sebagai tangan kanan atau orang kepercayaannya.
Baca juga: Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan Atas Kasus Pemalsuan
"Klien kami mengenal saudara David Wira sejak pertengahan tahun 2018 dan bukan merupakan tangan kanan klien kami, seperti yang diberitakan," kata Abraham dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (17/9/2019).
Menurut Abraham, kliennya tidak pernah mengetahui perihal peminjaman uang senilai Rp 15 miliar yang melibatkan Titi, David Wira, dan Susanto Tjiputra.
"Klien kami sama sekali tidak mengetahui terkait adanya pinjam meminjam antara Titi Sumawijaya Empel dengan pihak siapapun. Klien kami juga tidak mengetahui adanya pinjam meminjam yang melibatkan tanah dan bangunan yang dibeli dari Susanto," ujar Abraham.
Abraham mengatakan, kliennya hanya terlibat dalam transaksi jual beli gedung dengan Susanto. Transaksi jual beli itu pun dilakukan sesuai proses dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan ke Polisi, Begini Kronologi Kasus Versi Pelapor
Sebelumnya diberitakan, Titi mengaku meminjam uang senilai Rp 15 miliar kepada Andrew Darwis pada November 2018. Namun, Titi hanya bertemu dengan David Wira yang diduga berperan sebagai tangan kanan atau orang kepercayaan Andrew.
Kepada Titi, David mengatakan Andrew membuka jasa investasi dalam bentuk perusahaan pinjaman uang. Titi pun percaya dan meminjam uang dengan jaminan sebuah gedung di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.