JAKARTA, KOMPAS.com - Zita Anjani, calon wakil ketua DPRD DKI yang diajukan Fraksi PAN mengatakan, ia tak mempersoalkan jumlah gajinya yang lebih kecil dari para anggota DPRD DKI.
Gaji bersih anggota DPRD sebesar Rp 111 juta. Sedangkan gaji bersih ketua DPRD DKI Jakarta adalah Rp 59 juta dan 4 wakil ketua sebesar Rp 110 juta.
Menurut Zita angka tersebut sudah cukup karena tujuannya menjadi pimpinan DPRD bukanlah untuk mencari materi.
"Insya Allah cukup-cukup saja. Ke sini kan bukan buat cari uang atau cari fasilitas, tujuan utamanya adalah pengabdian. Lagian rezeki kan sudah diatur oleh Allah. Yang jelas apapun fasilitas yang diberikan akan dioptimalkan demi kepentingan publik," ucap Zita yang merupakan putri Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Selasa (17/9/2019).
Baca juga: PDI-P Masih Tunggu Putusan DPP soal Nama Pimpinan DPRD DKI
"Tidak masalah selama uangnya halal, itu justru jadi motivasi saya buat kerja secara profesional dan sebaik-baiknya," tambahnya.
Ia menyebutkan, saat ini yang paling penting adalah menjadi juru bicara masyarakat di legislatif.
Zita mengatakan, saat ini yang paling diinginkannya adalah agar tata tertib DPRD DKI yang telah dibahas bisa segera disahkan agar anggota DPRD DKI bisa secepatnya bekerja.
"Tatib DPRD secepatnya rampung, AKD selesai agar secepatnya kami bisa bekerja mengawal aspirasi warga Jakarta. The clock is ticking, people are watching, DPRD harus segera mengawal suara warga jakarta. Ini amanah besar," kata dia.
Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta ditentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.