Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD DKI Gadaikan SK untuk Biayai Konstituen dan Bayar Utang Saksi Pileg

Kompas.com - 19/09/2019, 12:55 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 banyak yang  menggadaikan surat keputusan (SK) penetapan anggota sebagai jaminan kredit multiguna untuk meminjam uang ke Bank DKI.

Ada berbagai alasan mereka memutuskan untuk menggadaikan SK anggota ini.

Anggota Fraksi Partai Gerindra Syarif mengungkapkan, ada berbagai macam keperluan yang membuat anggota DPRD DKI menggadaikan SK.

Salah satunya adalah untuk keperluan konstituen atau warga yang memilih dirinya. Hal ini kebanyakan terjadi pada anggota DPRD yang bukan pengurus partai.

"Tapi kebanyakan mereka sambil menunggu settle mereka di DPRD mereka gunakan untuk keperluan konstituen. Contohnya anggota DPRD yang bukan pengurus partai," kata Syarif saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).

Menurutnya, anggota DPRD DKI tersebut didatangi para konstituen dan akhirnya sering mengeluarkan uang.

"Anggota DPRD bukan pengurus partai tahu-tahu jadi anggota didatangi terus oleh konstituennya. Belum terbiasa dia, belum settle. Dia perlu uang untuk pembinaan konstituennya. Itu yang saya tahu," ujarnya.

Selain untuk membiayai konstituen, uang hasil pinjaman dari Bank DKI digunakan untuk membayar saksi saat pemilihan DPRD berlangsung.

Meski demikian, Syarif belum mengetahui siapa saja anggota DPRD DKI yang menggadaikan SK pada periode ini.

Baca juga: Ketika SK Anggota DPRD DKI yang Baru Langsung Jadi Jaminan untuk Pinjam Uang

"Belum lihat, kalau 2014 itu kebanyakan dia punya utang uang saksi. Kan belum ada dibayar. Tarifnya naik yang dulu saksi per orang dikasih Rp 200.000, sekarang pada naik. Ada yang minta Rp 300.000. Saya enggak cerita yang sekarang. Karena saya belum lihat kasatmata sih ya. Tapi 2014 begitu," kata Syarif.

"Tapi sekali lagi kalau yang bukan pengurus partai akan menghadapi gitu. Kalau pengurus partai kami kan ngadu ke partai berembuk. Itu kebanyakan yang bukan pengurus partai, saya maklum," katanya.

Sebelumnya, beberapa anggota DPRD DKI meminjam uang dengan menggadaikan SK sebagai jaminan kredit multiguna.

"Sudah ada beberapa anggota Dewan yang mengajukan dan telah menerima fasilitas kredit multiguna di Bank DKI," ujar Corporate Secretary Bank DKI Herry Djufraini saat dihubungi, Rabu (18/9/2019).

Herry menjelaskan, kredit multiguna merupakan program kredit untuk nasabah yang gajinya dibayarkan melalui Bank DKI.

Anggota DPRD DKI Jakarta bisa mengajukan kredit karena gaji mereka dibayarkan melalui Bank DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com