JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara Yusuf Madjid mengimbau para pemilik industri rumahan arang batok di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Cilincing untuk tidak kembali melakukan pembakaran usai pembongkaran yang berlangsung hari ini, Kamis (19/9/2019).
"Hari ini warga bongkar cerobong asapnya. Tapi kalau kembali membakar arang batok maka akan kami sita alatnya," kata Yusuf saat menemui salah satu pemilik industri arang batok, Kamis.
Yusuf memahami apa yang dikerjakan oleh warga selama ini adalah bentuk upaya mempertahankan hidup. Namun, bukan berarti mereka semerta-merta tidak memerhatikan dampak lingkungan dari hasil pekerjaan mereka.
Yusuf lantas mengapresiasi inisiatif para pemilik yang memilih patuh terhadap Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara dengan menertibkan sendiri cerobong asap mereka.
Baca juga: Wali Kota Jakarta Utara Sebut Pelaku Indusri Arang di Cilincing Akan Bongkar Sendiri Lapaknya
"Petugas kami hanya bersifat bantuan saat pemilik tidak sanggup membongkar corong asapnya sendiri," ujarnya.
Adapun dalam proses penertiban, sebanyak 360 personel gabungan dikerahkan untuk membantu proses pembongkaran cerobong asap industri pembakaran arang.
Hal ini sesuai dengan instruksi Pemerintah Kota Jakarta Utara menindak lanjuti keluhan warga Cilincing yang terganggu dengan polusi yang disebabkan oleh pembakaran arang dan peleburan aluminium di lokasi tersebut.
Tangis warga pemilik arang sempat pecah dalam proses pembongkaran lapak pembakaran arang tersebut.
Mereka berharap agar Pemerintah bisa mencari solusi bagi mereka, entah itu berupa relokasi ataupun penerapan teknologi yang lebih ramah lingkungan.
Baca juga: Ketika Tangis Para Pemilik Industri Arang di Cilincing Pecah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.