Lebar Sungai Ciliwung, kata Jokowi, menyempit dan hanya berkisar 12-15 meter. Hanya di beberapa titik saja lebar sungai itu mencapai 60 meter.
Jokowi menekankan perlunya normalisasi untuk mengembalikan lebar sungai.
"Normalisasi Ciliwung memang harus dilebarkan karena lebarnya sangat kurang. Sekarang ada yang 12 meter, 15 meter, normalnya 60 meter normalnya, paling tidak 40 meter," kata Jokowi.
Persoalan di hilir yang juga harus segera diselesaikan, imbuh Jokowi, yaitu pembangunan sodetan serta terowongan penghubung antara Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT).
"Itu kalau kita sambung akan mengurangi banyak. Dan yang dilakukan Pak Gubernur dengan membuat tanggul resapan, drainase, itu wajib dikerjakan dan diselesaikan," imbuh dia.
Anies mengakui sempat membahas soal pelebaran sungai di sejumlah titik bersama Jokowi saat meninjau proyek Bendungan Ciawi dan Sukamahi.
"Kemarin kami diskusikannya adalah soal lebar sungai. Pak Presiden menyebut istilahnya normal," ujar Anies, 27 Desember 2018.
Anies menyampaikan, lebar sungai di sejumlah titik di Jakarta menyempit. Penyempitan sungai itu menyebabkan potensi banjir dan genangan di sekitarnya.
Pemprov DKI, kata Anies, mendukung proyek pelebaran Sungai Ciliwung oleh BBWSCC.
Baca juga: Normalisasi Sungai Ciliwung Dilanjutkan Tahun 2020
Dia mengakui, Pemprov DKI Jakarta memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk membebaskan lahan demi melebarkan kembali sungai di sejumlah titik di Jakarta.
Dia menyebut, Pemprov DKI tengah menggenjot pembebasan lahan di sejumlah titik untuk proyek pelebaran Sungai Ciliwung.
"Ini (pembebasan lahan) salah satu hal yang sekarang digenjot. Yang masih belum tuntas adalah soal pembelian lahan," kata Anies.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membebaskan lahan untuk normalisasi Ciliwung pada akhir 2019.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan, ada 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang akan dibebaskan.
Sebanyak 118 bidang tanah yang akan dibebaskan tersebar di empat kelurahan. Pemprov DKI menyiapkan anggaran Rp 160 miliar untuk membebaskan 118 bidang tanah itu.
"Rencananya ada 118 bidang dari empat kelurahan yang mau dibebaskan di Ciliwung (yaitu) Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, Balekambang," ujar Juaini, Kamis (15/8/2019).
Dinas Sumber Daya Air juga menyiapkan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 600 miliar dalam APBD DKI Jakarta 2020.
Pembebasan lahan dilakukan untuk proyek normalisasi Ciliwung dan Pesanggrahan.
"Untuk tahun depan Rp 600 miliar untuk rencana Kali Ciliwung dan Kali Pesanggrahan yang belum dibebaskan," kata Juaini.
Selain pembebasan lahan untuk normalisasi sungai, anggaran Rp 600 miliar juga akan digunakan untuk pembebasan lahan normalisasi waduk-waduk di Jakarta.
Kepala BBWSCC Bambang Hidayah menuturkan, normalisasi Ciliwung akan dilanjutkan tahun depan. Normalisasi dilakukan di Pejaten Timur, Jakarta Selatan.
Baca juga: Tak Pernah Dikeruk, Kali Bekasi Disebut lebih Mudah Meluap Ketimbang Ciliwung
"Tahun depan, BBWSCC, 2020 sudah memprogramkan normalisasi Sungai Ciliwung sepanjang 1,5 kilometer," kata Bambang, Selasa (20/8/2019).
Bambang menyampaikan, lahan sepanjang 1,5 kilometer yang akan dinormalisasi sudah dibebaskan Pemprov DKI Jakarta. Lahan tersebut berbeda dengan lahan yang rencananya akan dibebaskan Pemprov DKI pada akhir tahun ini.
Bambang belum bisa memastikan konsep normalisasi sungai yang akan dilakukan nanti, apakah akan menggunakan beton (sheetpile) atau menggunakan beronjong seperti konsep naturalisasi yang digadang-gadang Anies.
Menurut Bambang, konsep naturalisasi atau normalisasi akan diputuskan pada akhir 2019 menjelang lelang.
"Kalau space-nya lebar, nanti kami buat naturalisasi, tapi kalau space-nya kecil, ya apa boleh buat kami sheetpile lagi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.