JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat sementara (Pjs) Universitas Trisakti Ali Ghufron Mukti menyatakan, rencana pemberian penghargaan 'Putra Reformasi' untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan oleh sejumlah alumni Universitas Trisakti.
"Rencana pemberian penganugerahan sebagai putra reformasi tersebut masih dalam proses dan merupakan permohonan yang diusulkan oleh sebagian alumni Universitas Trisakti yang tergabung di dalam kegiatan 'Deklarasi Alumni Trisakti untuk Jokowi' pada tanggal 9 Februari 2019," kata Ali melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/9/2019).
Baca juga: Presiden Mahasiswa Trisakti Tolak Penghargaan Putra Reformasi untuk Jokowi
Ali menuturkan, pimpinan Universitas Trisakti belum membuat keputusan apa pun soal rencana itu.
Pimpinan Universitas Trisakti masih menunggu pertimbangan dari berbagai pihak.
"Kami selaku pimpinan Universitas Trisakti masih dalam proses untuk menyampaikan rencana aspirasi tersebut yang akan disampaikan kepada pemerintah melalui Menteri Sekretaris Kabinet RI dengan tembusan kepada Menteri Sekretaris Negara sambil menunggu pertimbangan dari berbagai pihak terkait," ujar Ali.
Baca juga: Komnas HAM: Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Jokowi Kosong
Sebelumnya, surat pemberian penganugerahaan dengan nomor surat 339/AK.15/USAKTI/R/IX/2019 beredar di media sosial.
Dalam surat itu, Universitas Trisakti disebut memberikan penganugerahan Putra Reformasi kepada Jokowi.