JAKARTA, KOMPAS.com - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menduga ada oknum yang memerintahkan tiga demonstran untuk membuat bom molotov saat terjadi aksi kerusuhan di Jakarta, Rabu (25/9/2019) kemarin.
Tiga demonstran itu masing-masing berinisial AN, RL, dan YG. Mereka merupakan warga sipil yang mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen Senayan.
Barang bukti bom molotov, batu, dan kembang api disembunyikan di dalam mobil ambulans milik Palang Merah Indonesia (PMI).
Baca juga: Diklarifikasi, Polisi Sebut Batu dan Bensin di Ambulans Adalah Milik Demonstran yang Berlindung
"Masih kita kembangkan, apakah ketiga orang ini disuruh untuk melakukan itu (membawa bom molotov, batu, dan kembang api) atau inisiatif sendiri. Tapi yang jelas ini pasti terencana karena membuat ini (bom molotov) tidak mudah," ujar Suyudi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).
Saat ini, polisi tengah meminta keterangan para tersangka guna mencari tahu cara dan tujuan mereka memproduksi bom molotov tersebut.
Baca juga: PMI Sebut Kardus Berisi Batu di Dalam Ambulans Milik Demonstran
"Membuat ini tidak mudah artinya ini perlu waktu dan harus membeli peralatan dan sebagainya. Ini yang kita dalami semuanya," kata Suyudi.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka yang menyembunyikan batu dan bensin dalam ambulans di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto.
Saat menyembunyikan batu, mereka berpura-pura mencari perlindungan di ambulans.
Baca juga: Cuitan tentang Ambulans Hilang dari Akun Twitter @TMCPoldaMetro, Ini Kata Polisi
"Ketiga orang ini seolah-olah berlindung dibalik mobil ambulans. Ketiganya diamankan ketika sedang membawa batu di saku celananya," kata Suyudi.
Ketiganya pun dijerat Pasal 170, 406, 212, dan 218 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.