Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penangkapan Rifat Umar Terkait Kasus Sabu dan Ganja

Kompas.com - 04/10/2019, 10:50 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Jagad hiburan kembali tercoreng dengan ditangkapnya Rifat Umar (26) oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba jenis ganja.

Rifat Umar ditangkap di kamar kos di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019) dini hari.

Saat ditangkap, Rifat tak sendirian. Ia bersama seorang wanita bernama Tesa dan seorang pria lain berinisal RR (32).

Berikut rangkuman fakta penangkapan Rifat Umar:

Kronologi penangkapan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Rifat berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan polisi pada Selasa (1/10/2019) pukul 23.00 WIB.

Saat itu, polisi mendapatkan informasi adanya orang yang mencurigakan di kos.

Berbekal informasi tersebut, polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku berinisial RR (32). Dari tangan pelaku, polisi menemukan dua paket ganja.

"Setelah itu RR kita bawa ke kamar lain. Di kamar lain kita dapati seorang laki-laki yang bernama Rifat," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/9/2019).

Saat itu polisi langsung memeriksa Rifat. Dari tangan artis kelahiran 1993 tersebut, polisi mendapati beberapa kemasan ganja yang diduga akan digunakannya.

Ditangkap bersama teman wanita

Saat ditangkap, Rifat tak seorang diri. Ia ditangkap saat sedang bersama Tesa, teman wanitanya di kamar kos nomor 11 kawasan Bintaro.

"Saat diamankan tersangka Rifat sedang bersama Tesa di kamar kos," kata Argo.

Setelah melakukan penangkapan, polisi langsung melakukan tes urine. Hasilnya mereka positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu.

"Tersangka laki-laki dua orang sudah kita lakukan tes urin. Keduanya positif ganja. Positif juga metametamin dan aphetamin juga. Untuk Tesa positif aphetamin. Saat ini masih diperiksa untuk hasilnya kita tunggu," katanya.

Polisi melakukan penggeledahan dari kamar kos Rifat. Saat itu polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja yang dikemas secara berbeda serta satu alat hisap sabu.

"Ada tiga kertas isi ganja, empat plastik berisi ganja, satu wadah kaleng berisi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan sebuah ponsel," kata Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com