Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Curi Aki di Pool Taksi Tempatnya Bekerja

Kompas.com - 07/10/2019, 22:19 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengatakan pelaku CS (22) yang melakukan pencurian 86 aki berprofesi sebagai pencuci taksi di pool Blue Bird, Jalan Parigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Jadi tersangka ini berprofesi yang mencuci taksi-taksi di pool taksi tersebut," kata Afroni saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/10/2019).

Menurut Afroni, perusahaan taksi tersebut lalai dalam mempekerjakan seseorang. Pasalnya pelaku dengan mudah melakukan aksi selama pertengahan Agustus 2019 lalu.

"Jadi perusahaan tersebut seperti memudahkan pekerja seseorang. Itu yang membuat mudah tersangka melakukan aksinya," tuturnya.

Sebelumnya, Polsek Pondok Aren menangkap CS dan M, komplotan pencuri aki yang kerap beraksi di pool taksi Blue Bird.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan yang Curi Puluhan Aki di Pool Taksi

Penangkapan pelaku berawal adanya laporan dari pool taksi yang mengaku kehilangan 86 aki taksi pada pertengahan Agustus 2019.

Kehilangan itu diketahui saat salah satu karyawan taksi sedang melakukan pengecekan kendaraan yang tak kunjung hidup. Saat diperiksa, ternyata aki mobil sudah tidak ada.

"Dari laporan itu kita lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka CS. Tersangka mengakui telah mengambil accu di pool Blue Bird Bintaro bersama tersangka B yang masih DPO," tutur Afroni

Saat itu polisi melakukan pengembangan terhadap pelaku lain di wilayah Serpong.

Di lokasi tersebut polisi berhasil mengamankan pelaku M yang merupakan penadah dari hasil pencurian CS.

Untuk kedua pelaku dikenakan pasal berbeda. Untuk pelaku CS disangkakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan M dikenakan pasal 480 tentang penadahan barang kejahatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com