Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir FPI Munarman Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Kompas.com - 08/10/2019, 12:52 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan meminta keterangan Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman, terkait kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial yang juga relawan Joko Widodo saat Pilpres 2019, Ninoy Karundeng.

Pasalnya, Munarman diketahui memerintahkan salah satu tersangka penganiayaan Ninoy Karundeng yang berinisial S untuk menghapus rekaman CCTV di lokasi penganiayaan Ninoy, yakni Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

"Ya, nanti Pak Munarwan akan dimintai keterangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (8/10/2019).

Baca juga: Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar Jadi Tersangka Penculikan Ninoy Karundeng

Argo menyebut, pemanggilan Munarman sebagai saksi diagendakan pada Rabu (9/10/2019) besok.

"Agenda penyidik hari Rabu (pemanggilan Munarman)," ungkap Argo.

Sebelumnya, Argo menyebut, tersangka S juga berperan menyalin data dari laptop milik Ninoy, lalu menyerahkan salinan itu ke Munarman.

"Dia (tersangka S) melaporkan semuanya kepada Bapak Munarwan," ungkap Argo.

Baca juga: Cerita Penganiayaan Ninoy Karundeng hingga Penetapan 11 Tersangka

Adapun Ninoy diketahui menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal di kawasan Pejompongan, Senin (30/9/2019).

Dia dianiaya lantaran merekam aksi unjuk rasa dan demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata di kawasan tersebut.

Mereka juga mengambil hingga menyalin data yang tersimpan dalam ponsel dan laptop Ninoy.

Tak sampai di situ, Ninoy juga sempat diinterogasi dan diancam dibunuh hingga mayatnya akan dibuang di tengah kerumunan massa aksi unjuk rasa.

Baca juga: Polisi: Jubir FPI Minta Tersangka Penganiayaan Ninoy Hapus Rekaman CCTV

Penganiayaan itu berakhir setelah mereka memesan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta sepeda motor yang telah dirusak pada Selasa (1/10/2019).

Sebelumnya, polisi menetapkan 13 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan Ninoy.

Masing-masing tersangka, yaitu AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar, dan Fery.

Sepuluh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.

Terkait status penahanan Bernard dan Fery, Argo mengaku mendapatkan informasi dari penyidik.

"Saya cek dulu surat (penahanannya) sudah ada atau belum," ujar Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com