Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Djeni, Seorang Diri Gelapkan 62 Mobil Rental dalam Waktu 2 Bulan

Kompas.com - 14/10/2019, 08:14 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus pelaku penggelapan mobil sewaan bernama Djeni Herilewie (39) di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, September lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, Djeni yang beraksi seorang diri dengan lihai menggelapkan total 62 unit mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.

"Jumlah rental yang jadi korban 62, kita belum tahu rentalan semua atau tidak. Tapi modusnya dia rental, cuma kan apakah itu rental perorangan atau perusahaan itu kita belum tahu," kata Hery saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/10/2019).

Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.

Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.

Baca juga: Gelapkan 62 Mobil Rental, Djeni Mengaku Pekerja EO, Mobil Lalu Digadaikan

"Kalau perempuan kan orang lebih yakin. 'Pak, saya rental mobil nih dalam kota doang', Dia lebih yakin dibanding yang ngerental cowok gitu," ujar Hery.

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan seluruh barang bukti hasil kejahatan Djeni.

Polisi sudah mengumpulkan sebanyak 13 unit mobil yang digelapkan oleh ibu rumah tangga sekaligus freelance event organizer (EO) itu.

EO sebagai pemanis untuk gelapkan mobil

Hery menjelaskan, Djeni kerap memanfaatkan pekerjaannya sebagai freelance EO untuk memperlancar aksinya.

Profesi itu dia gunakan untuk menyakinkan korban agar menyewakan mobilnya kepada Djeni. Kepada korban, dia mengaku membutuhkan mobil untuk acara EO.

"EO itu sebagai pemanisnya, seolah-olah orang EO banyak kegiatan, kalau rental-rental sekarang kan wajar aja," ujar Hery.

Baca juga: Beraksi Sendirian, Perempuan Ini Gelapkan 62 Mobil Rental dalam 2 Bulan

Gadai mobil

Djeni pun menggadaikan seluruh mobil yang digelapkannya. Dia dibantu orang lain untuk mencari orang-orang yang mau menerima gadai mobil.

"Dia ngasih hanya STNK saja. Dia bukan jual, dia gadai. Gadai ke orang-orang yang mau. Pengepul cuma carikan orang saja, yang mau siapa. Nanti ada orang mau, gadai sekian nih," jelas Hery.

Kepada polisi, Djeni mengaku satu mobil digadai Rp 30-40 juta.

"Uangnya ya untuk kebutuhan sehari-hari saja," ujar Djeni di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (10/10/2019).

Adapun atas perbuatannya, Djeni dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com