Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alih-alih di Trotoar, Pemprov DKI Disarankan Pindahkan PKL ke Pasar

Kompas.com - 14/10/2019, 10:54 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga menyatakan, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membagi ruang antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan pejalan kaki tidak efektif.

Oleh karena itu, Nirwono pun menyarankan agar pemerintah memindahkan PKL ke pasar rakyat atau ke pusat perbelanjaan terdekat.

Sebelumnya, pemerintah pun bisa mendata secara akurat jumlah dan jenis PKL yang disepakati oleh dinas usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan asosiasiasi PKL DKI.

"Nah kemudian pemerintah bisa menyediakan 10 persen lahan untuk menampung PKL seperti di Gandaria City, kantin perkantoran bagi yang berjualan makanan dan minuman," ucap Nirwono melalui pesan singkat, ujar Nirwono saat dikonfirmasi, Minggu (13/10/2019) malam.

Ia juga menyarankan, para PKL dilibatkan dalam berbagai festival kesenian di Jakarta.

"Misalnya, para PKL yang biasa berjualan di trotoar bisa jualan seperti dulu namanya Festival PKL Night," katanya.

Baca juga: Pengamat: Kebijakan Pemrov DKI Izinkan PKL Berjualan di Trotoar Tak Efektif dan Diskriminatif

Nirwono berharap pemerintah menaati peraturan Pergub 3 tahun 2010 tentang Pengaturan Tempat dan Pembinaan Usaha Mikro PKL.

Menurutnya, sebagai kepala daerah seharusnya Anies mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Sebab setiap kebijakannya di Jakarta dapat menjadi contoh kota-kota lain di Indonesia.

"Jika pelanggaran dibiarkan, ini bisa dicontoh kota-kota lain di Indonesia. Coba bisa dibayangkan betapa semrawutnya trotoar yang sudah susah payah dan mahal dibangun pada akhirnya diokupasi PKL dan pejalan kaki tidak dapat berjalan aman dan nyaman di trotoar yg sejatinya dibangun untuk berjalan kaki," ucapnya.

"Jadi prinsipnya PKL tidak boleh berjualan di trotoar, tetapi pemda dapat mewadahi tempat berjualan PKL sehingga tidak ada yang dirugikan dan tidak melanggar aturan," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan izin untuk PKL berjualan di trotoar berpijak pada prinsip kesetaraan bagi warga Ibu Kota.

Ia merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan. Peraturan itu menunjukkan bahwa trotoar memiliki banyak fungsi.

Baca juga: Ini Tiga Trotoar di Jakarta Pusat yang Akan Ditata untuk Berbagi dengan PKL

Fungsi yang dimaksud ialah fungsi sosial dan ekologis seperti aktivitas bersepeda, interaksi sosial, kegiatan usaha kecil formal, aktivitas pameran di ruang terbuka, jalur hijau (peneduh), dan sarana pejalan kaki dan jaringan utilitas.

Namun, pemanfaatan trotoar untuk kegiatan-kegiatan itu harus memenuhi sejumlah syarat dan tidak mengganggu fungsi utama trotoar untuk pejalan kaki.

Sementara, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi menyatakan, akan menata tiga trotoar untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta Pusat.

Tiga trotoar yang nantinya akan ditata untuk berbagi dengan lapak PKL, yakni Cikini, Agus Salim, dan Senen.

"Trotoar itu nantinya akan dilebarkan menjadi delapan meter. Jadi trotoar bisa digunakan pedagang dua setengah meter sisanya buat pejalan kaki," ucap Irwandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com