Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebulan Perluasan Ganjil Genap, Kualitas Udara Jakarta Diklaim Membaik

Kompas.com - 14/10/2019, 11:48 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih menyatakan, perluasan aturan pembatasan mobil berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap telah memperbaiki kualitas udara Jakarta.

Aturan perluasan ganjil genap diberlakukan sejak 9 September 2019 atau sudah berlangsung lebih dari satu bulan.

"Alhamdulillah meningkat, kualitas udaranya membaik ya," ujar Andono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (14/10/2019).

Baca juga: Minggu Siang, Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat

Andono menyampaikan, perbaikan kualitas udara diukur dari menurunnya konsentrasi polutan jenis PM 2,5 berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup.

Pemantauan dilakukan di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) Bundaran Hotel Indonesia, SPKU Kelapa Gading, dan alat pemantau kualitas udara mobile yang ditempatkan di Jalan Suryopranoto, salah satu ruas jalan yang diterapkan perluasan ganjil genap.

"Evaluasi kami di beberapa titik yang Kami pantau, pengurangan tingkat kekotorannya itu bisa sampai 20 persen diukur dari PM 2,5-nya. Ada yang 20 persen, ada yang 11 persen," kata Andono.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup, peningkatan kualitas udara pernah mencapai 34,58 persen berdasarkan hasil pemantauan SPKU Kelapa Gading.

Angka itu dihitung berdasarkan penurunan konsentrasi PM 2,5 dari 64,38 mikrogram per meter kubik (µg/m3) menjadi 42,11 mikrogram per meter kubik.

Perbaikan kualitas udara hingga 34,58 persen terjadi pada pekan keempat sejak diberlakukan ganjil genap (30 September-4 Oktober).

Baca juga: Pagi Ini, Jakarta Ada di Peringkat 4 Kualitas Udara Terburuk Dunia

Namun, pada pekan yang sama, berdasarkan hasil pemantauan SPKU Bundaran HI, kualitas udara hanya meningkat 6,31 persen. Konsentrasi PM 2,5 menurun dari 65,98 mikrogram per meter kubik menjadi 62,34 mikrogram per meter kubik.

Peningkatan kualitas udara disebut tak signifikan karena aturan ganjil genap sempat dihentikan imbas aksi unjuk rasa di sekitar Kompleks Parlemen Senayan dan adanya pembangunan trotoar di sekitar Bundaran HI yang meningkatkan konsentrasi PM 2.5.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas aturan ganjil genap sejak 9 September 2019. Perluasan ganjil genap diberlakukan di 25 ruas jalan.

Aturan ini berlaku pada Senin-Jumat, pukul 08.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Aturan ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Perluasan aturan ganjil genap diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com