JAKARTA, KOMPAS.com - Kriss Hatta menjalankan sidang pembacaan eksepsi atau tanggapan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta, Selasa (14/10/2019).
Dia memasuki ruang sidang satu dengan kemeja putih dan rompi tahanan berwarna merah.
Kriss sempat memberikan keterangan kepada awak media sebelum sidang dimulai.
Ia mengaku, tidak ada niatan untuk melakukan pemukulan kepada Antony.
Dia hanya berusaha melindungi temannya, Rahelly Aulia yang saat itu sedang dipegang oleh teman dari Antony.
"Yang saya lakukan adalah membela harga diri wanita yang dipegang-pegang, saya mau bela, itu aja. Saya bukan orang-orang yang suka cari keributan dengan orang lain," ucap dia.
Baca juga: Jaksa Beberkan Kronologi Pemukulan yang Dilakukan Kriss Hatta
Selain merasa tidak ada niatan melakukan pemukulan, dia juga merasa ada fakta hukum yang hilang dari dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum pada sidang sebelumnya.
Dia merasa perlu mengajukan eksepsi untuk mengungkap fakta persidangan sebenarnya dan meyakinkan majelis hakim bahwa dirinya tidak bersalah.
"Dalam dakwaan kemarin ada yang hilang dan nanti kita akan buktikan dakwaan apa yang hilang dalam eksepsi kita tuangkan," tambah dia.
Kronologi
Jaksa Penuntut Umum sebelumnya membacakan kronologi pemukulan yang dilakukan Kriss Hatta kepada Antony.
Semula berawal ketika Kriss Hatta dan Rahelly Aulia datang ke klub Dragon Fly di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Mereka duduk di bangku VIP.
Antony bersama temanya lalu bergabung ke meja VIP yang ditempati Kriss Hatta dan teman perempuannya.
Tiba-tiba, teman yang datang bersama Antony mendatangi Rahelly sambil memegang pundaknya seraya mengajak berkenalan.
Namun, Kriss Hatta nampak tidak senang dengan perlakuan Antony.