JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengingatkan bahwa DKI Jakarta harus memiliki ruang publik terbuka selain di Monumen Nasional.
Nirwono mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harusnya memperbanyak ruang publik semacam itu di tiap wilayah.
"Harusnya Anies memperbanyak ruang-ruang publik seperti itu tidak usah seluas Monas, seperempat atau setengah lahan cukup di tempat lain," ucap Nirwono dalam suatu diskusi bertema "Jakarta Untuk Siapa ?" di Jl. Letjen S. Parman, Kav 5-6, Kompleks Mandiri Blok O No.12, Slipi, Jakarta Barat, Senin (14/10/2019).
Langkah ini dinilai perlu dilakukan agar Monas tidak melulu dijadikan tempat pusat acara publik dalam jumlah yang banyak. Dia berharap ruang publik bisa dibangung di lima kota dan satu kabupaten di Jakarta.
Baca juga: Anggota DPRD Fraksi PDI-P: Kenapa Anies Tak Tata Lahan Kumuh Jadi RTH?
"Bisa dibangun di lima wilayah kota Jakarta sebagai ruang-ruang publik terbuka, itu tidak semua itu harus dipusatkan di Monas toh," tambah Nirwono.
Nirwono mengatakan hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Jakarta.
Salah satu manfaat bagi masyarakat bila ruang terbuka publik di bangun selain di Monas, yakni masyarakat bisa aktif berinteraksi dengan lingkungan dekat tempat tinggal mereka.
Seperti diketahui, penggunaan Monas diatur dalam Undang-Undang dan aturan baru tentang penggunaan Monas yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 186 Tahun 2017.
Pergub ini merupakan revisi dari Pergub Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.