Adapun, body camera tersebut mampu bertahan selama 8 jam karena masih menggunakan daya baterai yang harus selalu diisi ulang.
"Artinya kan dalam body camera ada baterai, ada waktu pemakaian. Waktu pemakaian durasinya antara 8 sampai dengan 12 jam. Kita asumsikan paling pendek 8 jam," ungkap Arif.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, pengadaan kamera portabel itu memiliki sejumlah tujuan.
Tujuan pertama adalah mengawasi kerja anggota kepolisian saat bertugas di lapangan. Semua kegiatan dan percakapan petugas dan pengemudi yang melanggar lalu lintas dapat terekam sehingga bisa mencegah aksi pungli.
"(Tujuannya) untuk melihat kegiatan dan tindakan anggota di lapangan dalam pengawasan," kata Nasir.
Baca juga: Kamera Bodi Petugas PJR Dilengkapi Tombol Darurat
Selain itu, Nasir menambahkan, tujuan lainnya dari body camera itu bisa menindak para pelanggar lalu lintas menggunakan alat berbasis teknologi.
Pasalnya, body camera yang dipasang di saku baju anggota polisi itu bisa merekam situasi terkini di sekitar lokasi tugas anggota.
"Body camera juga untuk menindak pelanggar lantas secara elektronik. Alat itu dapat diarahkan ke sasaran dari back office (ruang kontrol Ditlantas Polda Metro Jaya)," ujar Nasir.
Selanjutnya, kamera portabel itu juga bisa digunakan untuk meminta tambahan personel untuk mengatur arus lalu lintas.
Anggota kepolisian yang dilengkapi dengan body camera itu hanya perlu menekan tombol darurat untuk terhubung dengan petugas di back office.
"Body camera juga dapat untuk meminta bantuan personel dalam tugas yang memerlukan penambahan personel," lanjut Nasir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.