Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Diminta Tuntas Telusuri Kemungkinan Djeni Sembunyikan Hasil Penggelapan 62 Mobil

Kompas.com - 18/10/2019, 13:26 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog Universitas Indonesia Josias Simon Runturambi mengatakan, ada kemungkinan Djeni Herilewie (39), pelaku penggelapan 62 unit mobil mengubah uang hasil kejahatannya menjadi suatu aset.

"Iya (ada kemungkinan dijadikan aset), jadikan semuanya sudah berputar di situ. Itu bisa berubah jadi aset yang lain atau memang ada di jaringannya (uang hasil penggelapan 62 mobil)," kata Josias saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/10/2019).

Berdasarkan hitungan polisi, setidaknya Djeni mampu meraup Rp 2,5 miliar dari hasil menggelapkan 62 unit mobil.

Baca juga: Kasus Djeni Gelapkan 62 Mobil, Kriminolog: Agak Janggal kalau Dilakukan Sendirian

Dalam penyelidikan, Kepolisian menyebut tidak menemukan uang tunai atau di rekening bank milik Djeni.

"Bisa saja (uangnya) ada di jaringan yah, karena kan dari penadah (penerima gadai) itu habis yah. Bisa juga dari Djeni sendiri foya-foya langsung menghabiskan, karena kan dia sudah rutin yah sudah berpola. Jadi kalau (uang) habis toh nanti ada lagi yang nawarin (sewa mobil)," ujar Josias.

"Bisa juga gali lobang tutup lobang, (Djeni terdesak bayar) dari dua sisi dari yang penyewa sama dari yang beri uang gadai (mobil) itu. Jadi gali lobang tutup lobang, akhirnya dia kejebak sendiri dalam lobangnya," lanjut Josias.

Baca juga: Raup Rp 2,5 Miliar dari Gelapkan 62 Mobil, Djeni Terlilit Utang

Josias berharap polisi mengusut tuntas keberadaan uang hasil kejahatan Djeni.

Dia menduga, Djeni tidak beraksi seorang diri. Bisa saja ada jaringan yang melancarkan aksi Djeni sehingga uang tersebut ada pada jaringan itu.

"Yang logis itu sewa-gadainya itu hal biasa, tapi untuk kualitasnya model kejahatan yang 62 mobil dan uang dihabiskan segala macam itu kualitasnya harus dipertanyakan gitu, kok bisa sebanyak itu? Karena ini yang kena semua yah dari pihak penyewa dan gadai itu kena dan harus ditelusuri tuh," ujar Josias.

Baca juga: Ulah Djeni Si Penggelap Mobil, Bikin Repot Keluarga hingga Jadi Target Kemarahan Para Korban

Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Rawamangun, Jakarta Timur, berdasarkan laporan korban yang mobilnya tidak dikembalikan.

Hasil pemeriksaan, Djeni diduga menggelapkan 62 mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.

Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.

Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.

Polisi juga tengah mendalami penyelidikan kasus ini terkait apakah ada modus penggelapan atau penipuan lainnya yang dilakukan Djeni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com