JAKARTA, KOMPAS.com - Nenek Arpah (69) mengaku sempat diberi uang Rp 300.000 oleh AKJ, tetangganya yang menipu ia kala itu.
Menurut Arpah, AKJ memberi uang Rp 300.000 untuk jajan saat mereka jalan-jalan ke Bogor. Namun, setibanya di Bogor, Arpah justru diajak ke notaris untuk menandatangani surat sertifikat tanah balik nama.
“Dia bilang uang yang diberikan pada saya untuk jajan, ya sudah saya terima aja, namanya buat jajan,” ujar Arpah.
Karena buta huruf dan tak bisa membaca tulisan yang tertera pada dokumen itu, Arpah tak menyadari bahwa dirinya sedang ditipu.
Baca juga: Cerita Nenek Buta Huruf Merasa Tertipu Tetangga Sendiri, Tanahnya Dihargai Rp 300.000
Kemudian pada tahun 2016, Arpah kaget saat pihak bank mendatangi kediamannya. Di situlah Arpah menyadari telah ditipu AKJ.
Arpah beru menyadari bahwa uang jajan yang diberikan AKJ adalah uang untuk pembelian tanah miliknya.