JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P mendominasi jabatan pimpinan pada alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD DKI Jakarta.
Pada rapat paripurna ketiga DPRD DKI Jakarta, di lantai 3, Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019), ditetapkan enam jabatan pimpinan AKD yang dipegang PDI-P, yaitu sekretaris komisi B, wakil ketua fraksi komisi C, ketua komisi D, dan sekretaris komisi E.
Kemudian ketua bapemperda, ketua banggar, dan ketua bamus juga dipegang oleh PDI-P.
Selanjutnya fraksi yang memegang jabatan pimpinan AKD terbanyak dari Fraksi Gerindra dan PKS yang masing-masing menduduki empat jabatan.
Baca juga: Ini Daftar Pimpinan dan Anggota Empat Badan di DPRD DKI
AKD sendiri terbagi dalam dua, yaitu komisi dan badan. Komisi terbagi atas lima, yakni Komisi A bidang pemerintahan, Komisi B bidang perekonomian, Komisi C bidang keuangan, Komisi D bidang pembangunan, dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat (kesra).
Lalu empat badan adalah badan anggaran, badan kehormatan, badan musyawarah, dan badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda).
Ada tiga pimpinan dari masing-masing komisi, yaitu ketua komisi, wakil ketua komisi, dan sekretaris komisi. Jika dikalikan maka ada 15 pimpinan komisi.
Baca juga: Ini Daftar Pimpinan dan Anggota Komisi di DPRD DKI Jakarta
Selain itu ada dua pimpinan dari setiap badan, yaitu ketua badan dan wakil ketua badan. Namun, karena badan anggaran dan badan musyawarah langsung dipegang oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta maka tak dihitung.
Hanya ada empat pimpinan badan yang diambil dari anggota DPRD DKI Jakarta.
Komisi A
Ketua: Mujiyono Fraksi Partai Demokrat
Wakil Ketua: Inggard Joshua dari Fraksi Partai Gerindra
Sekretaris: Dany Anwar dari Fraksi PKS.
Komisi B
Ketua: Abdul Azis dari Fraksi PKS