Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bom Katapel Dibuat Menyerupai Mercon Banting, Meledak jika Kena Benda Keras

Kompas.com - 22/10/2019, 12:03 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, bom katapel merupakan jenis yang bom yang bahan peledaknya dimasukkan ke dalam bola karet.

Bola karet itu lalu dilontarkan dengan menggunakan katapel kayu atau besi hingga mengenai benda keras seperti tembok.

Argo mengatakan, ledakan yang dihasilkan peluru atau bom katapel menyerupai mercon banting yang akan meledak jika mengenai benda keras atau bahan mudah terbakar seperti bensin.

Saat ini, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri tengah meneliti jenis bahan peledak yang dimasukkan dalam bola karet tersebut.

Baca juga: Bom Katapel, Monyet, dan Abdul Basith pada Upaya Penggagalan Pelantikan Presiden

"Ini (bom katapel) dibuat mirip dengan mercon banting. Di dalam bola karet terdapat bahan peledak dan jenisnya yang mengetahui adalah Puslabfor," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (22/10/2019).

Argo mengungkapkan, polisi telah melakukan uji ledak bom katapel itu sebanyak tiga kali. Dari situ diketahui, bom tersebut akan meledak jika mengenai benda keras.

Berdasarkan video uji coba peledakan yang diterima wartawan, daya ledak bom katapel masih relatif rendah. Saat bola karet terbentur tembok, ledakan yang dihasilkan menyerupai petasan.

Seperti diketahui, bom katapel rencananya akan digunakan untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang digelar di gedung DPR RI, Jakarta, pada hari Minggu lalu.

Polisi telah menangkap enam tersangka terkait perencanaan pengeboman menggunakan bom katapel tersebut. Mereka adalah SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM.

Keenam tersangka tergabung dalam sebuah grup WhatsApp bernama F yang dibentuk tersangka SH.

Grup WhatsApp itu diketahui beranggotakan 123 orang. Salah satu anggotanya adalah Eggi Sudjana.

Eggi ditangkap dan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus itu. Namun Eggi dipulangkan setelah pemeriksaan selesai. 

Dalam berkomunikasi via WhatsApp, kata Argo, anggota grup menggunakan bahasa sandi khusus yang biasa disebut sandi mirror.

Sandi mirror artinya mengganti huruf dalam keyboard ponsel yang seolah-olah hasil proyeksi dalam cermin. Mereka misalnya mengganti huruf A menjadi huruf L dan mengganti huruf Q dan P.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).KOMPAS.com/RINDI NURIS VELAROSDELA Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Penggunaan sandi dalam berkomunikasi bertujuan untuk mencegah orang lain memahami isi percakapan dalam grup itu.

Selain berencana meledakkan bom katapel, kelompok itu juga merencanakan aksi melepas monyet di depan gedung DPR/MPR RI dan Istana Negara untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden.

Baca juga: Miliki 4 Senjata Api, Katapel, dan Senjata Tajam, Pria di Pontianak Ditangkap

Para tersangka kini dijerat Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun penjara.

Kelompok tersebut masih berkaitan dengan aksi penggagalan pelantikan yang direncanakan oleh dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith.

Abdul Basith juga terlibat dalam peledakan menggunakan bom molotov saat kerusuhan di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, 24 September 2019 serta rencana peledakan bom rakitan saat aksi unjuk rasa Mujahid 212 pada 28 September 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com