Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Penetapan UMP DKI 2020 di Angka Rp 4,2 Juta

Kompas.com - 24/10/2019, 08:44 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2020 dalam waktu dekat.

Anies akan menetapkan UMP setelah Dewan Pengupahan DKI Jakarta mengusulkan dua angka UMP kepadanya, yakni Rp 4.276.349,906 dan Rp 4.619.878,99 per bulan.

Usulan pengusaha

Angka UMP Rp 4,2 juta per bulan diusulkan unsur pengusaha dan pemerintah dalam Dewan Pengupahan.

Unsur pengusaha mengusulkan UMP sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 yang menyatakan UMP 2020 naik 8,51 persen.

Baca juga: Pengusaha Usul UMP DKI 2020 Rp 4,2 Juta, Serikat Pekerja Minta Rp 4,6 Juta

 

Angka tersebut diperoleh setelah menghintung inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Usulan UMP Rp 4,2 juta per bulan didapat dari kenaikan 8,51 persen dibandingkan UMP 2019 yang sebesar Rp 3.940.973 per bulan.

"Usulan pengusaha itu ikut pada PP, Rp 4,276 juta," kata Anies, Rabu (24/10/2019) kemarin.

Permintaan serikat pekerja

Sementara itu, serikat pekerja dalam Dewan Pengupahan meminta UMP DKI Jakarta 2020 sebesar Rp 4,6 juta per bulan.

Serikat pekerja mengusulkan UMP dengan mempertimbangkan angka kebutuhan hidup layak (KHL) di Jakarta sebesar Rp 3.965.221, kenaikan inflasi 3,39 persen, dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen.

Angka KHL didapat dari hasil survei bersama Dewan Pengupahan, yakni unsur pengusaha, pemerintah, dan serikat pekerja, di sejumlah pasar di Jakarta.

"Jadi KHL-nya Rp 3,96 juta, lalu usulan dari serikat pekerja Rp 4,6 juta," ujar Anies.

UMP DKI mengarah pada putusan pemerintah pusat

Anies menyatakan, meskipun belum final, UMP DKI 2020 yang ditetapkan akan mengarah pada keputusan pemerintah pusat.

Jika mengikuti keputusan pemerintah, maka UMP DKI Jakarta 2020 naik 8,51 persen dari UMP 2019. Dengan demikian, UMP DKI 2020 diperkirakan Rp 4.276.349 per bulan.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat berbaur dengan massa buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan DPR, Selasa (2/10/2019). Mereka saling berfoto dan berjoget bersama usai unjuk rasa.KOMPAS.com/MUHAMAD ISA BUSTOMI Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat berbaur dengan massa buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan DPR, Selasa (2/10/2019). Mereka saling berfoto dan berjoget bersama usai unjuk rasa.

Saat penetapan UMP DKI 2019, Anies juga mengikuti keputusan pemerintah. Saat itu, UMP ditetapkan berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2015 atau naik 8,03 persen dari UMP DKI 2018 sebesar Rp 3.648.035.

"Arahnya kami akan sesuai dengan keputusan pemerintah, belum final ini, tapi arahnya begitu, seperti juga tahun lalu," tutur Anies.

Baca juga: Anies soal UMP DKI 2020: Arahnya Akan Sesuai Keputusan Pemerintah

DKI beri Kartu Pekerja

Anies menyampaikan, selain menaikkan UMP, Pemprov DKI akan membantu menurunkan biaya hidup para pekerja dengan memberikan Kartu Pekerja.

Kartu Pekerja diperuntukan bagi pekerja ber-KTP DKI yang memiliki gaji maksimal 10 persen lebih besar dari UMP.

Penerima Kartu Pekerja gratis naik transjakarta, mendapat subsidi enam produk pangan setiap bulan, bisa belanja bahan pokok di JakGrosir yang harganya lebih murah dibandingkan harga pasar, dan anak-anaknya diberi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

"Ada peningkatan dari pemasukannya dengan UMP yang bertambah, tetapi juga biaya hidupnya dibantu sehingga biaya hidup lebih rendah. Dengan begitu, mereka bisa menabung," kata Anies.

Saat ini, ada 19.000 pekerja yang sudah menerima Kartu Pekerja. Pemprov DKI menargetkan ada 20.000 pekerja yang menerima kartu tersebut hingga akhir tahun ini.

KSPI tolak UMP DKI Rp 4,2 juta

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana kenaikan UMP DKI Jakarta 2020 sebesar 8,51 persen atau menjadi Rp 4,2 juta.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono mengatakan, KSPI menolak UMP naik 8,51 persen karena tidak didasarkan pada kebutuhan nyata para pekerja atau buruh.

"Kami menolak kenaikan 8,51 persen, alasannya kenaikan itu didasarkan oleh PP 78 Tahun 2015. Selama ini kan KSPI menolak keberadaan peraturan pemerintah tersebut. Kenaikannya tidak berdasarkan kebutuhan real," kata Kahar, Selasa lalu.

Kahar menyampaikan, tahun lalu, KSPI mengusulkan UMP DKI 2019 Rp 4,3 juta yang didasarkan pada survei KHL. Karena itu, UMP tahun depan harusnya lebih besar dari angka Rp 4,3 juta.

Dia menjelaskan, pemerintah masih menggunakan 60 item untuk perhitungan KHL. Padahal, KSPI dan kelompok buruh lain sudah mengusulkan perhitungan KHL dengan 84 item, termasuk untuk membeli kuota internet dan parfum.

"Buruh juga mengusulkan pakai parfum ke kantor. Begitu kan teman-teman butuh parfum. Ternyata itu belum masuk dalam item KHL. Masak buruh enggak boleh wangi," ucap Kahar.

Pengusaha terpuruk

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/10/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/10/2017).
Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang, menduga, banyak pengusaha yang akan keberatan dengan kenaikan UMP DKI 2020 sebesar 8,51 persen.

"Walaupun kenaikan 8,5 persen itu sebenarnya kan kami tahu, pengusaha juga agak berat dengan kondisi saat ini," kata Sarman.

Sarman menuturkan, banyak pengusaha di sektor ritel yang terpaksa tutup karena hadirnya bisnis online.

Sementara pengusaha di sektor padat karya terpuruk karena kondisi ekonomi global membuat produk mereka dihargai rendah oleh pembeli luar negeri.

Jika ada pengusaha yang keberatan dengan UMP, Sarman berharap pemerintah tidak mempersulit pengajuan penangguhan UMP.

"Bagi pengusaha, dengan PP 78 ini, walaupun itu sudah kebijakan pemerintah, bisa kami terima, tapi dengan catatan supaya nanti kalau ada teman-teman kita pengusaha-pengusaha yang mengajukan penangguhan ya mungkin jangan dipersulit," ujar Sarman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com