Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diadang Ormas, Penertiban Bangunan Liar di Cilincing Belum Dijadwal Ulang

Kompas.com - 29/10/2019, 21:37 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penertiban bangunan liar dalam rangka pembangunan proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di RW 013 Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara sempat mendapat penolakan dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) pada Senin (28/10/2019) kemarin.

Camat Cilincing Muhammad Alwi mengatakan, belum ada rencana penertiban ulang di lokasi tersebut.

"Kami belum (jadwalkan ulang). Kami kan harus koordinasikan dulu dengan Wika (yang membangun NCICD) nih, kan Wika lagi ada pembangunan, tapi ini kan belum ada pengaduan," kata Alwi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/10/2019).

Baca juga: Satpol PP Diadang Ormas Saat Akan Tertibkan Bangunan Kalibaru

Alwi mengatakan, tim dari Kecamatan Ciliincing akan menunggu apabila dari PT Wika membutuhkan bantuan jika memang perlu dilakukan penertiban.

Ia turut menyampaikan bahwa sebelum dilakukannya penertiban kemarin, pihaknya telah berkoordinasi dengan warga terdampak pembangunan NCICD tersebut.

"Warga sudah setuju adanya penataan. Tapi kemarin kebetulan aja ormas itu ada benderanya, dikira kami nurunin," ucap Alwi.

Namun, terkait adanya penghadangan, Alwi mengaku telah berkoordinasi dengan pihak oknum tersebut. Namun, belum ada titik temu antara kedua belah pihak.

"Tapi ya saya mungkin besok akan ngobrol lagi dengan orang dari FBR," katanya.

Hal itu juga diamini oleh Ketua RT 013 Kelurahan Kalibaru Iwan Iryansyah Setiawan. Ia menjelaskan, pemilik bangunan yang kebanyakan merupakan pengupas kerang hijau telah sepakat ditertibkan

Kesepakatan itu terjadi karena pengembang NCICD berjanji menata wilayah dengan membangun kanopi dan tempat sampah sebagai fasilitas mereka mengupas kerang.

"Penertiban itu sudah ada kesepakatan, yaitu akan dibuatkan kanopi yang rapi untuk dia RW yaitu RW 013 dan RW 001," kata Iwan

Iwan juga mengatakan penertiban bangunan itu sendiri sudah berlangsung sejak dua minggu lalu di RW 001 dan berlangsung aman.

Sementara saat penertiban di wilayah RW 013 kemarin, terdapat sebuah posko milik ormas yang menolak untuk ditertibkan.

"Di situ memang ada posko ormas FBR (Forum Betawi Rempug) saat penertiban dari sisi RW 013 itu awalnya di posko FBR. Termasuk posko itu yang akan ditertibkan," ucap Iwan.

Padahal, kata Iwan Posko tersebut hampir tidak pernah ada aktivitas dari anggota ormas tersebut.

Adapun penghadangan penertiban oleh oknum ormas tersebut sempat viral di media sosial. Video yang direkam warga diunggah oleh akun @warung_jurnalis pada Senin siang.

Dalam keterangan video disebutkan bahwa anggota Satpol PP dihalang-halangi anggota ormas yang tidak terima penertiban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com