TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menggelar sayembara mencari pencipta jingle untuk Pilkada Kota Tangsel 2020 mendatang.
Perlombaan tersebut telah berlangsung sejak 25 Oktober hingga 29 November 2019 mendatang.
Komisioner KPU Tangsel Muhamad Taufiq mengatakan, jingle tersebut dilombakan untuk menarik minat dan perhatian publik akan pilkada Tangsel 2020.
“Ini bentuk sosialsiasi kami juga, agar masyarakat tahu kalau Tangsel ikut serta dalam Pilkada serentak 2020 nanti. Makanya kami adakan sayembara ini,” kata Taufiq saat dihubungi, Rabu (30/10/2019).
Baca juga: Syarat Calon Independen Pilkada Tangsel 2020, Kantongi Minimal 71.143 Dukungan Warga
Taufiq mengatakan, dalam jingle yang diperlombakan harus bernuansa Pilkada Tangsel 2020. Di antaranya memuat unsur tanggal pelaksanaan, harapan KPU, nilai dan Pilkada Tangsel yang berintegritas, jauh dari hoaks, bermartabat dan berjalan dengan damai.
Sebab, kata Taufiq, jingle pemenang akan menjadi media sosialisai KPU ke masyarakat.
“Ini salah satu cara kami untuk menarik minat warga, atau memberitahu warga mengenai Kota Tangsel yang sebentar lagi akan mengadakan Pilkada serentak,” ujarnya.
Dalam sayembara jingle Pilkada Tangsel 2020 juga dapat diikuti masyakat luar Tangsel. Hanya saja peserta harus memiliki usia di atas 17 tahun yang dibuktikan dengan identitas pribadi.
"Peserta juga bisa perorangan atau kelompok. Pengumuman pemenang akan diumumkan pada 7 Desember. Untuk hadiah pemenang itu Rp 11 juta," ujar Taufiq.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.