Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaji Dampak Pemindahan Ibu Kota, Pemprov DKI Ajukan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kompas.com - 31/10/2019, 08:57 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI mengusulkan anggaran Rp 10,8 miliar dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.

Dalam dokumen rancangan KUA-PPAS, anggaran itu ditulis untuk menyusun rencana regenerasi Ibu Kota Jakarta 2030.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Agustina H alias Tina Toon mempertanyakan peruntukan anggaran tersebut.

"Penyusunan perencanaan regenerasi ibu kota Jakarta 2030 ada Rp 10.861.800.000, itu isinya apa saja? Besar sekali, dan output-nya apa," ujar Tina dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 di Gedung DPRD DKI, Rabu (30/10/2019).

Baca juga: Ini Daftar Anggaran Fantastis APBD DKI 2020

Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan mengatakan, anggaran itu digunakan untuk mengkaji nasib Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota nantinya.

"Itu adalah kajian yang kami coba akan susun terkait dengan rencana pemindahan ibu kota. Intinya kegiatan untuk mengantisipasi regenerasi ibu kota ini pasca-ibu kota pindah," kata Mahendra.

Anggaran yang diusulkan mencapai Rp 10,8 miliar karena Pemprov DKI akan memakai jasa konsultan berpengalaman internasional.

Baca juga: Beda Transparansi Anggaran Era Ahok dan Anies: Awalnya Bebas Diakses, Kini Harus Tunggu Sah Dulu

Mahendra menyatakan, Rp 10,8 miliar merupakan pagu anggaran. Anggaran riil yang digunakan nantinya bergantung pada hasil lelang jasa konsultan.

"Kami akan menggunakan konsultan-konsultan internasional yang punya pengalaman, memiliki reputasi," ucapnya.

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Artal Reswan menuturkan, Pemprov DKI menyiapkan anggaran itu karena sudah beberapa kali diajak rapat soal pemindahan ibu kota oleh pemerintah pusat.

"Di kantor wapres juga sudah dikoordinasikan, keluar terminologi bahwa ibu kota segera dipindahkan ke sana harus bagaimana. Mengenai undang-undang juga akan dibahas di level DPR," tutur Reswan.

Anggaran itu belum diputuskan oleh DPRD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com