Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappeda DKI Diminta Hati-hati Unggah Dokumen ke Sistem Elektronik APBD 2020

Kompas.com - 31/10/2019, 13:56 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A mengingatkan agar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta untuk berhati-hati dalam memberikan informasi ke publik.

Hal itu berkaca pada beberapa waktu lalu, Bappeda sempat mengunggah dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta ke sistem elektronik APBD atau e-budgeting.

Namun, pada Rabu (30/10/2019) malam, dokumen tersebut dihapus.

“Untuk Bappeda seperti kemarin saya sudah sampaikan juga, bahwa mohon untuk input info ke publik itu jangan main-main,” ujar salah satu anggota DPRD Komisi A, Agustina Hermanto, dalam rapat rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 di Kantor DPRD, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Baca juga: Ahok: Pak Anies Terlalu Over Smart

Ia khawatir jika dokumen anggaran itu diunggah tanpa pengecekan dan penjelasan detail di sistem elektronik APBD akan menimbulkan pendapat liar di publik.

“Maksudnya dalam arti gini, Itu kan inputan oke kita bilang sementara, tapi itu keluar di publik, keluar di media. Itu langsung apalagi kalau sudah viral, itu bisa jadi liar. Jadi segala sesuatu yang liar itu kita kan sudah jamannya berita per detik langsung keluar. Nah itu hati-hati buat teman-teman semua,” kata mantan artis cilik itu.

Tina menyarankan agar apa yang disampaikan Bappeda ke publik merupakan data yang memang betul-betul valid dan mampu dipertanggung jawabkan.

Baca juga: Fraksi PDI-P Minta Anies Tidak Menyalahkan Sistem E-Budgeting Era Jokowi-Ahok

Ia juga meminta agar Bappeda menyampaikan dalam sistem elektronik APBD bahwa dokumen yang diunggah hanya rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 dan belum final.

“Jadi kan memang tugas SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan DPRD lah untuk membahas anggaran. Jadi balik lagi seperti teman-teman bilang, Ini belum dibahas, di luar udah opininya kemana-mana, itu yang harus dijaga,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI mengklaim belum pernah mengunggah rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 ke situs apbd.jakarta.go.id.

Baca juga: Anggota Komisi E Pertanyakan Sumber Dokumen Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 M yang Viral

Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (30/10/2019).

"Kami belum pernah meng-upload, belum. KUA-PPAS belum pernah di-upload," ujar Mahendra.

Mahendra menjelaskan, dokumen KUA-PPAS baru akan diunggah setelah disetujui DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian, dokumen yang diunggah memiliki kekuatan hukum.

Menurut Mahendra, Pemprov DKI juga belum pernah mengunggah dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang menjadi rancangan KUA-PPAS 2020.

Namun, dokumen itu sudah disiapkan untuk diunggah.

"Itu cuma mempersiapkan saja. Kalau misalnya nanti sudah disahkan, kan kemarin asumsinya segera dibahas, begitu selesai bahas, itu akan segera upload," tutur Mahendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com