JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Barat mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional. Barang buktinya, 23,5 kg sabu dan 1900 pil happy five.
Hasil penangkapan sejak Kamis (24/10/2019) hingga Senin (28/10/2019), Satuan Narkoba Polres Jakbar menangkap lima tersangka, yakni YG (20), ANJ (25), AM (29), AJ (32), dan SS (26).
Berikut kronologis penangkapan lima pemuda tersebut:
1. Berawal penangkapan pengedar
Kasatbarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan, kasus ini berawal dari penangkapan pengedar YG yang kedapatan membawa sabu seberat segram di sekitar RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.
Hasil pemeriksaan terhadap YG diperoleh informasi bahwa pelaku akan mengedarkan barang haram itu ke sekitar Komplek Permata di Cengkareng.
Setelah dikembangkan, polisi menangkap tiga tersangka lainnya, yakni ANJ, AM, AJ.
"Kami menemukan tiga tersangka lain dengan barang bukti sebanyak setengah Kg sabu dan 1900 happy five," ujar Erick.
2. Penangkapan di mal
Berdasarkan keterangan para tersangka diketahui akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar di salah satu mal di Jakarta Selatan.
Setelah diselidiki, polisi menangkap SS. Dia menaruh paket sabu seberat 23 Kg di dalam tas yang diletakkan di bagasi mobil.
Mobil tersebut sudah terpakir selama 24 jam lebih di parkiran mal.
Menurut pengakuan para tersangka, sabut itu didapat dari salah satu penyuplai yang berada di Malaysia. Sabu akan diedarkan di wilayah Cengkareng.
"Pengedar yang akan akan mengedarkan barang-barangnya di sekitar komplek perumahan Permata," ucap Erick.
3. Polisi kritik pihak mal
Kepolisian sangat menyesalkan lemahnya sistem pengamanan di dalam mal, berkaca pada temuan 23 Kg sabu di dalam mobil di parkiran.
Seharusnya, sekuriti mal mencurigai jika ada mobil yang terparkir lebih dari 24 jam.
"Di sini kami sangat miris bahwa pengamanan di mal tidak maksimal. Karena seharusnya untuk parkir mobil yang lebih dari 24 jam ada kecurigaan dari sekuriti setempat," kata Erick.
"Jadi himbauan kami kepada teman-teman sekuriti di mal atau apartemen, jika ada kendaraan parkir lama patut dicurigai. Pemeriksaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), pemeriksaan masuk pun lebih hati-hati lagi," tambah Erick.
4. Pola peredaran berubah
Pengakuan para tersangka, narkoba akan diedarkan di Komplek Permata dengan target seluruh lapisan masyarakat.
Erick mengatakan, pengguna narkoba saat ini cenderung menggunakan di rumah ketimbang harus pergi ketempat hiburan malam.
"Untuk sasaran narkoba penjual narkoba yang ada di sekitar komplek Permata menyasar ke berbagai lapisan baik dewasa maupun remaja. Saat ini penggunaan sabu tidak hanya ditempat hiburan. Di mana pun bisa, di kantor, di rumah sehingga pola peredaran yang dulunya tempat hiburan sudah bergeser," tambah Erick.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.