Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pembangunan Sekolah di Taman Pluit Putri yang Ditolak Warga

Kompas.com - 05/11/2019, 09:40 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga komplek Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara berorasi di sekitar lahan yang masih bersengketa, Senin (4/11/2019).

Mereka protes pihak PT Jakarta Ultilitas Propertindo (JUP) yang diberi kewenangan mengelola Taman Pluit Putri sesuai surat keputusan Gubernur tahun 1992 menebangi pohon untuk membangun sekolah.

Kuasa Hukum warga komplek Pluit Putri Hengky Hendratno mengatakan, taman itu sudah ada di sana sejak tahun 1971.

Menurut dia, keberadaan taman itu menjadi salah satu daya tarik saat warga memutuskan pindah kesana.

Namun tiba-tiba, akhir tahun 2018 muncul izin mendirikan bangunan (IMB) berupa sekolah swasta di lahan yang disebut sebagai fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) tersebut.

Baca juga: Warga Gembok Taman Pluit Putri yang Hendak Dibangun Sekolah oleh Jakpro

Warga yang protes lantas menggugat Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara yang menerbitkan IMB ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kita gugat di bulan Agustus kemarin. Proses sejauh ini pembuktian tertulis sudah selesai. Hari Rabu depan pemeriksaan saksi," ujar Hengky kepada wartawan di lokasi, Senin (5/11/2019).

Di tengah berjalannya persidangan tersebut, pihak PT JUP tiba-tiba bergerak pada Sabtu (2/11/2019) kemarin.

Mereka membabat pohon-pohon yang sudah puluhan tahun berdiri di sana.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di taman yang ditutupi pagar seng tersebut, terlihat bekas pohon yang ditebang di taman itu.

Baca juga: Penebangan Pohon di Taman Pluit Putri Dinilai Tak Bantu Wujudkan RTH

Potongan-potongan kayu tampak berserakan di sana. Terdapat sebuah plang yang menyebutkan bahwa lahan tersebut milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro), induk dari PT JUP.

Hal ini lah yang menimbulkan reaksi warga berujung demo pada Senin kemarin.

"Kerugiannya yang pasti tambah panas, tambah gersang, waktu pemotongan berisik sehingga mengganggu ketenangan kami, polusi juga meningkat," kata Aleandoe Rosa, ketua forum Taman Pluit Putri RT 003, 005, 006 RW 006 Pluit saat berdemonstrasi.

Bahkan, penebangan pohon yang dilakukan PT JUP dianggap warga tidak membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewujudkan target 30 persen ruang terbuka hijau (RTH).

Padahal, PT JUP merupakan anak dari Badan Usaha Milil Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Ia juga menyebutkan bahwa warga tidak pernah merestui pembangunan sekolah tersebut.

PT JUP dan Sekolah Bina Tunas Bangsa memang pernah menyosialisasikan pembangunan sekolah tersebut kepada warga, Namun, tetap saja warga menolak.

Aksi demonstrasi ini berujung pada penggembokkan lahan oleh warga yang memprotes pembangunan sekolah teraebut.

Mereka juga memasang CCTV untuk menjaga keberadaan gembok dan rantai yang mereka pasang di Taman Pluit Putri itu.

"Lokasi ini kami gembok, hilang berarti (Pasal) 362 (tentang pencurian), kalau rusak berarti (Pasal) 406 (tentang pengerusakan)," kata Hengky

Jawaban PT JUP

Kepala Departement Corsec & Legal PT JUP Andika Silvananda lantas menjawab mengenai protes warga tersebut.

Baca juga: PT JUP: Pembangunan Sekolah di Taman Pluit Putri Sudah Sesuai Aturan

Menurut dia, apa yang dilakukan PT JUP telah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa lokasi taman tersebut terletak di zona cokelat dan hijau dua (H2).

"H2 adalah taman bermain yang bisa difungsikan untuk taman olahraga dan sebagainya. Itu adalah fungsi dari H2, jadi tidak melulu dalam arti seperti H1 yang enggak bisa dialihkan sebagainya," kata Andika saat dihubungi Kompas.com terpisah.

Nantinya, sekolah tersebut akan dibangun dengan kelengkapan fasilitas seperti yang disyaratkan oleh zona H2.

Setelah beroperasi nanti, PT JUP tidak akan melarang warga untuk menggunakan seluruh fasilitas taman ataupun tempat olahraga yang ada di sekolah tersebut.

Andika juga menyebutkan bahwa dalam pembangunan sekolah tersebut, pihaknya sudah menempuh jalan sesuai prosedur dari pemerintah. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya IMB dari unit PTSP Jakarta Utara.

Meskipun IMB itu sedang digugat warga, belum ada putusan pengadilan yang menyebutkan bahwa PT JUP harus memberhentikan proses pembangunan sekolah tersebut.

"Kalau sudah ada keputusan akan kita hormati tapi ini kan tidak ada berarti IMB-nya masih berlaku," tutur Andika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com