Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Tidak Realistis, Penataan Kampung Kumuh DKI Terancam Dicoret DPRD

Kompas.com - 05/11/2019, 17:33 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI untuk merevisi pengajuan anggaran penataan kampung kumuh pada 2020.

Pasalnya, anggaran yang diajukan dinilai terlalu besar.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta pengajuan anggaran yang lebih masuk akal dari program tersebut.

"Mereka harus ada revisi (anggaran), kalau tidak ya kita coret," ujar Ida saat ditemui di Ruang Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: Menyoal Anggaran Rencana Penataan Kampung Kumuh Rp 556 Juta Per RW

Ida menyayangkan dana yang begitu besar untuk penataan 76 RW di wilayah Pemprov DKI Jakarta tahun 2020.

Kajian untuk pelaksanaan program penataan kampung kumuh tersebut dinilai sangat tinggi, yakni antara Rp 500 juta sampai  Rp 600 juta per RW.

Sedangkan anggaran program penataan kampung kumuh yang diberi istilah Community Action Plan (CAP) sebesar Rp 4 miliar hingga Rp 10 miliar per RW.

"Dengan kajian Rp 600 juta kemudian anggaran Rp 10 miliar jadi Rp 10,6 miliar," jelas dia.

Baca juga: Anggaran Konsultan Penataan Kampung Kumuh Rp 556 Juta Per RW untuk Bayar 5 Tenaga Ahli

Menurut Ida, dana sebesar itu bisa digunakan untuk menyekolahkan anak-anak di RW tersebut hingga tingkat sarjana.

"Kan tidak ada salahnya kita (biayai) sampai kuliah. ini kan bisa, bisa mengangkat berapa anak menjadi sarjana," jelas dia.

Ida menyarankan, program penataan kampung kumuh dibiayai dengan anggaran di luar  APBD. Misalnya, merangkul LSM dan aktivis pecinta lingkungan.

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat Suharyanti sebelumnya mengatakan, anggaran sebesar Rp 556 juta per RW akan digunakan untuk membayar lima tenaga ahli.

"Pekerjaan konsultan itu harus hire tenaga ahli. Yang kami gunakan ada lima, dari planologi, sipil, arsitek, sosial ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat," kata Suharyanti, kemarin.

Suharyanti menjelaskan, para tenaga ahli itu bertugas untuk mengkaji kehidupan masyarakat di RW yang akan ditata.

Mereka juga menggali keinginan masyarakat soal konsep penataan kampungnya.

Baca juga: Rencana Penataan 76 RW Kumuh di Jakarta pada 2020, Anggaran Konsultan Rp 25,5 Miliar

Selain untuk lima tenaga ahli, anggaran Rp 556 juta itu juga digunakan untuk seorang fasilitator, seorang surveyor, seorang estimator, seorang drafter, dan seorang yang mengerjakan laporan-laporan yang mereka kerjakan.

Jika dalam satu kelurahan ada beberapa RW kumuh yang akan ditata dalam program CAP, lanjut Suharyanti, lima tenaga ahli itu juga bertugas melakukan hal yang sama di RW-RW lainnya di kelurahan tersebut.

Pemprov DKI hanya menambah anggaran untuk biaya fasilitator dan surveyor. Sebab, fasilitator dan surveyor hanya bisa bekerja untuk satu RW, bukan beberapa RW dalam satu kelurahan seperti halnya tenaga ahli.

Kegiatan yang dilakukan para tenaga ahli dan lainnya akan menghasilkan dokumen perencanaan. Rencana itu akan dieksekusi dengan program collaborative implementation plan (CIP) pada tahun berikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com