JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Pusat Yaya Mulyarso mengatakan, usulan anggaran rencana penataan RW kumuh dengan konsep community action plan (CAP) tak disusun secara asal.
Menurut Yaya, anggaran itu disusun berdasarkan harga yang ditetapkan Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo).
Yaya menyampaikan itu menanggapi kritik DPRD DKI Jakarta soal besarnya anggaran rencana penataan kampung kumuh yang dikerjakan oleh konsultan.
Baca juga: Ada 445 RW Kumuh di Jakarta, Hanya 200 yang Ditata dengan Konsep CAP
"Kami itu dasarnya dari e-budgeting. E-budgeting itu dasarnya dari Inkindo, mereka yang kasih harga. Jadi bukan asal-asalan Dinas Perumahan," ujar Yaya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat Suharyanti menjelaskan, anggaran yang diusulkan untuk tiap RW akan digunakan untuk lima konsultan atau tenaga ahli, yakni ahli planologi, ahli sipil, arsitek, ahli sosial ekonomi, dan ahli pemberdayaan masyarakat.
Para tenaga ahli itu bertugas untuk mengkaji kehidupan masyarakat di RW yang akan ditata selama 24 jam. Mereka juga menggali kebutuhan dan keinginan masyarakat soal konsep penataan kampung itu.
Selain lima tenaga ahli, anggaran itu juga digunakan untuk seorang fasilitator, seorang surveyor, seorang estimator, seorang drafter, dan seorang yang mengerjakan laporan-laporan yang mereka kerjakan.
Baca juga: Anggaran Tidak Realistis, Penataan Kampung Kumuh DKI Terancam Dicoret DPRD
Jika dalam satu kelurahan ada beberapa RW kumuh yang akan ditata dengan konsep CAP, lima tenaga ahli itu juga bertugas melakukan hal yang sama di RW-RW lainnya di kelurahan tersebut.
Pemprov DKI hanya menambah anggaran untuk biaya fasilitator dan surveyor. Sebab, fasilitator dan surveyor hanya bisa bekerja untuk satu RW, bukan beberapa RW dalam satu kelurahan seperti halnya tenaga ahli.
"Di anggaran terlihat anggaran 1 RW berapa, untuk 2 RW berapa, tidak kelipatan ya, tidak seperti yang anggota Dewan sampaikan kalau 1 RW Rp 500 juta, berarti 2 RW mencapai Rp 1 miliar, tidak begitu," kata Suharyanti saat dihubungi terpisah.
Baca juga: Usul Anggaran Rp 558,8 Miliar, Bagaimana Bentuk Penataan RW Kumuh di Jakarta?
Pemprov DKI Jakarta akan membuat rencana penataan 76 RW kumuh di Jakarta pada 2020.
Total anggaran konsultan yang dibutuhkan untuk membuat rencana penataan kampung kumuh dengan konsep CAP itu mencapai Rp 25,572 miliar.
Anggaran itu tersebar di enam Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dalam dokumen rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menilai anggaran yang diusulkan terlalu besar. Komisi D meminta Pemprov DKI merevisi pengajuan anggaran tersebut.
Ida meminta anggaran yang diajukan lebih masuk akal.
"Mereka harus ada revisi (anggaran), kalau tidak ya kami coret," ujar Ida.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.