Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT JUP Susun Berbagai Rencana untuk Redam Polemik Taman Pluit Putri

Kompas.com - 07/11/2019, 08:51 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan sekolah swasta di Taman Pluit Putri yang akan dilakukan PT Jakarta Ultilitas Propertindo (JUP) diprotes oleh warga sekitar.

Bahkan, protes itu berujung pada penggembokan lahan tersebut oleh warga pada Selasa (5/11/2019) lalu.

Menanggapi hal tersebut, PT JUP tengah menyusun sejumlah langkah untuk menghadapi protes warga.

1. Pertimbangakan proses hukum

Kepala Departemen Corporate Secretariat & Legal PT Jakarta Ultilitas Propertindo (JUP) Andika Silvananda mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terkait penggembokan yang dilakukan warga.

"Kami sedang mengkaji kalau ada pelanggaran kita akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Andika saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2019).

Baca juga: Polemik Pembangunan Sekolah di Taman Pluit Putri yang Ditolak Warga

Ia menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan milik perusahaan induk mereka yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Langkah-langkah yang mereka lakukan untuk membangun sekolah itu telah sesuai dengan persyaratan PTSP untuk membangun sekolah.

Sebagai bukti, kata Andika, izin mendirikan bangunan (IMB) di lokasi tersebut telah diterbitkan unit PTSP Jakarta Utara.

"Karena memang yang digembok ini lahan kami jadi kita lagi kaji kita akan melakukan langkah hukum sesuai dengan yang berlaku," ucap Andika

2. Berjanji tanam ulang pohon yang ditebang

Kepada warga PT JUP juga berjanji akan menanam ulang pohon-pohon yang saat ini mereka tebang untuk pembangunan sekolah tersebut.

"Nanti kami ganti pohonnya karena kan proses panjang. Harus direkonstruksi lah seperti itu teman-teman teknis yang lebih tahu," ujar Andika.

Baca juga: PT JUP Berjanji Akan Tanam Kembali Pohon di Taman Pluit Putri

Ia menjelaskan penebangan yang mereka lakukan pada Sabtu (2/11/2019) lalu, memang harus dilakukan untuk pembangunan fondasi sekolah.

Akan tetapi, Andika berjanji pembangunan sekolah tersebut akan sesuai zonasinya sebagai lahan coklat untuk pendidikan dan hijau dua sebagai taman.

Andika juga mengatakan bahwa nantinya taman dan lapangan olahraga yang dapat digunakan warga.

3. Akan pasang rencana pembangunan sekolah di lokasi

Andika juga menyebutkan pihaknya akan memasang rencana pembangunan sekolah di lokasi Taman Pluit Putri tersebut.

"Nanti akan kami pasang di situ jadi biar warga juga teredukasi oh jadinya seperti ini nih bentuk taman (nantinya), kata Andika.

Baca juga: PT JUP Akan Pasang Rancangan Sekolah di Taman Pluit Putri untuk Buktikan Lokasi Hijau

Dengan terpasangnya rancangan tersebut, ia berharap warga bisa melihat sekolah yang mereka bangun berkonsep sesuai zonasi dari lahan tersebut.

Untuk itu, ia akan segera memasang desain sekolah tersebut di lokasi agar tidak ada lagi warga yang memprotes pembangunan mereka.

"Rencana (pemasangan desain) dalam waktu dekat ini. Sudah disiapin sama tim, tinggal nanti kami sosialisasikan," ujar Andika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com