TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Kota Tangerang mengamankan 162 pak ogah dan juru parkir liar yang biasa beroperasi di Kota Tangerang.
Kasatreskrim Polres Metro Kota Tangerang, Kompol Baharuddin menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk pendataan juru parkir liar dan pak ogah di kota Tangerang.
Pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap mereka yang terjaring operasi cipta kondisi di 13 kecamatan di Kota Tangerang tersebut.
Kepolisian ingin menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang.
"Kita amankan juru parkir liar, kemudian premanisme dan pak ogah," ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat (8/11/2019).
Penangkapan ratusan juru parkir dan pak ogah tersebut melibatkan seluruh polsek di lingkup Polres Metro Kota Tangerang.
Burhanuddin menjelaskan, dari 162 orang yang tertangkap, empat orang diantaranya positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine.
Keempat orang tersebut akan direhabilitasi dan tidak dilakukan penahanan. Polisi akan mengembangkan asal narkoba yang dikonsumsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.