TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Kota Tangerang mengamankan 162 pak ogah dan juru parkir liar yang biasa beroperasi di Kota Tangerang.
Kasatreskrim Polres Metro Kota Tangerang, Kompol Baharuddin menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk pendataan juru parkir liar dan pak ogah di kota Tangerang.
Pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap mereka yang terjaring operasi cipta kondisi di 13 kecamatan di Kota Tangerang tersebut.
Kepolisian ingin menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang.
"Kita amankan juru parkir liar, kemudian premanisme dan pak ogah," ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat (8/11/2019).
Penangkapan ratusan juru parkir dan pak ogah tersebut melibatkan seluruh polsek di lingkup Polres Metro Kota Tangerang.
Burhanuddin menjelaskan, dari 162 orang yang tertangkap, empat orang diantaranya positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine.
Keempat orang tersebut akan direhabilitasi dan tidak dilakukan penahanan. Polisi akan mengembangkan asal narkoba yang dikonsumsi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.