Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

3 Strategi Pemprov DKI dalam Mengelola Sampah Jakarta

Kompas.com - 08/11/2019, 20:14 WIB
Kurniasih Budi

Editor

KOMPAS.com - Selama bertahun-tahun, pengelolaan sampah di DKI Jakarta menjadi persoalan pelik yang tidak kunjung terselesaikan. Jumlah sampah di Ibu Kota pun tiap tahun makin menggunung.

Diperkirakan, pada 2025 jumlah sampah rumah tangga dan sejenisnya di Ibu Kota dalam setahun berpotensi mencapai 3,2 juta ton.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merumuskan tiga Kegiatan Strategis Daerah (KSD) untuk mengatasi permasalahan pengelolaan sampah, baik secara jangka pendek, menengah, dan panjang

Adapun tiga KSD tersebut adalah Pengurangan Sampah di Sumber, Optimalisasi TPST Bantargebang, dan Pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF).

Pengurangan sampah

Dalam KSD ini pengurangan sampah di sumbernya dijalankan melalui kegiatan Sampah Tanggungjawab Bersama (Samtama) melalui Rukun Warga (RW) percontohan.

Pada tahap awal, sebanyak 22 RW menjadi pelopor program ini. Nantinya, gerakan ini akan direplikasi ke seluruh RW se-Jakarta.

“Bapak dan ibu memulai sesuatu yang baru. Di Jakarta ada 2.927 RW, yang berkumpul hari ini hanya 22 RW. Jumlahnya masih kecil, tapi jangan remehkan jumlah yang kecil,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (24/8/2019).

Sosialisasi, pembinaaan, pendampingan, dan fasilitas untuk membuat warga Jakarta semakin masif dalam mengurangi sampah merupakan outcome KSD Pengurangan Sampah.

Optimalisasi TPST Bantargebang

Untuk optimalisasi TPST Bantargebang Pemprov DKI bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang sekarang sudah beroperasi.

Pengolahan sampah dengan teknologi termal ini menggunakan sampah lama dari landfill (landfill mining) untuk dijadikan bahan bakar alternatif (Refused Derived Fuel) indusri semen. Bahan bakar alternatif dari sampah ini setara dengan nilai kalor batubara muda.

Cara tersebut dapat memperpanjang masa manfaat TPST Bantargebang. Pasalnya, jika tanpa dilakukan langkah-langkah mitigasi ini, TPST Bantargebang diperkirakan tidak bisa menampung sampah lagi pada 2022.

Pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF)

Outcome dari KSD ini adalah agar Jakarta tidak tergantung kepada TPA di luar Jakarta. Oleh karena itu, Pemprov DKI menargetkan empat unit ITF yang tersebar di dalam Kota Jakarta.

ITF pertama, yaitu ITF Sunter dengan kapasitas 2.200 tpd sampah. Tahun lalu sudah dilakukan ground breaking pembangunan proyek tersebut, dan ditargetkan beroperasi pada 2022.

Dengan adanya ITF Nantinya, TPST Bantargebang hanya akan menampung residu pengolahan sampah di dalam kota.

“Saat ini proses eksekusi KSD tersebut sudah berjalan. Salah satunya, kita dapat melihat, pengelolaan TPST Bantargebang sudah jauh lebih baik dalam 1-2 tahun terakhir,” tegas Anies.

Dengan KSD diharapkan, sampah rumah tangga dan sejenisnya di DKI berkurang hingga 30 persen pada 2025.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com