JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah menemukan sejumlah anggaran janggal dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI 2020.
Salah satunya, yakni anggaran untuk pasir senilai Rp 52,16 miliar.
Mantan staf Gubernur DKI Jakarta ke-15 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu mengungkapkan, anggaran pasir tersebut masuk dalam anggaran Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Pusat untuk alat peraga sekolah.
“Totalnya Rp 52 miliar buat apa itu? Dia di SMKN (jurusan) bisnis manajemen. Memangnya bisnis manajemen ada pasirnya?" ucapnya.
Bantahan Sudin Pendidikan
Temuan itu dibantah oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat, Ida Subaidah.
"Saya perlu jelaskan bahwa Sudin Wilayah II itu tidak punya anggaran untuk pembelian pasir sejumlah Rp 52,16 miliar, itu nggak benar," ujar dia pada Jumat (9/11/2019).
Ida mengakui memang benar ada anggaran untuk pasir di dalam anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana. Namun, tidak dalam jumlah yang fantastis.
Dia menjelaskan, pengadaan pasir untuk pemeliharaan sarana prasarana tersebut hanya sebesar Rp 600 juta.
“Pasir itu tersebar di 150 sekolah. Itu kan pasir digunakan untuk pemeliharaan, misalnya lapangan kan perlu dihalusin, taman itu kan tembok taman perlu diperbaiki. Itu perlu pasir. Itu Rp 600 juta loh ya," jelas dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.