Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Bunuh Satpam, Geng Motor Rampok Warung dan Bacok Ojol di Cilincing

Kompas.com - 11/11/2019, 22:19 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota geng motor bernama Oyy-Oyy merampok sebuah warung dan membacok seorang ojek online di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyebutkan, awalnya pada Sabtu (9/11/2019) malam, geng motor tersebut menyatroni sebuah warung yang dijaga Zaenal (27).

"Mereka berhenti kemudian masuk warung itu dan mengancam pemilik warung," kata Budhi di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Senin (11/11/2019).

Salah seorang anggota geng motor lalu menghunuskan senjata tajam yang ia bawa agar Zaenal mau menyerahkan uang yang ada di warungnya tersebut.

Merasa terancam, Zenal lalu menyerahkan uang yang jumlahnya sekitar Rp 500.000 kepada salah seorang tersangka.

Setelah mendapat uang, mereka pun meninggalkan warung Zaenal.

Aksi para anggota geng motor itu lantas membuat warga berkerumun di sana.

Salah satu warga yang ikut berkerumun adalah Kusnadi (31), seorang ojek online (ojol) yang hendak pulang ke kediamannya yang berada di belakang warung.

Selang 20 menit, anggota geng motor itu tiba-tiba berbalik dan membacok Kusnadi.

"Dia dibacok di bagian belakang tubuhnya. Beruntung nyawa korban masih selamat," ucap Budhi.

Setelah peristiwa tersebut, geng Oyy-Oyy melanjutkan perjalanan ke arah Jakarta Garden City, Cakung, Jakarta Timur.

Anggota geng motor yang membuat onar ini ditegur hingga akhirnya dapat dikejar oleh sekuriti.

Namun naas, di Jalan Karang Tengah, Cilincing, sekutriti bernama Mika Natalida itu terjatuh. Momen itu langsung dimanfaatkan tersangka untuk membacok korban hingga tewas.

Peristiwa pembacokan itu sempat terekam oleh warga. Berbekal rekaman tersebut, polisi menangkap empat dari sembilan anggota geng motor yang tertangkap.

Empat orang itu berinisial AJ (17), Jepri Susilo (19), Chaidir Ali Rambe (18), dan AG (17). Dari empat orang tersebut AJ lah yang membacok Mika hingga tewas.

AJ disangkakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan meninggal. Sementara pelaku lainnya, lantaran ikut terlibat, dikenai pasal 358 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com