Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Negara Punya Aturan Soal Skuter Listrik, Indonesia Menyusul?

Kompas.com - 13/11/2019, 22:12 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan skuter listrik mulai populer di berbagai belahan dunia setahun belakangan. 

Kendaraan roda dua yang digerakkan motor listrik dengan cara memencet tombol yang ada di sebelah kanan stang itu banyak dijual dan disewakan sejumlah perusahaan swasta seperti Lime, Neuron Mobility, Grab, dan Gowes.

Namun, maraknya penggunaan skuter listrik juga memunculkan masalah baru. Kecelakaan-kecelakaan fatal hingga merenggut nyawa sering terjadi.

Untuk menjaga keselamatan warga, pemerintah di sejumlah negara mulai merancang aturan khusus yang mengatur penggunaan skuter listrik.

Baca juga: Negara Mana Saja yang Sudah Melarang Skuter Listrik?

Dari penelusuran Kompas.com, sejauh ini sudah ada tiga negara yang menerapkan aturan khusus penggunaan skuter listrik.

Berikut adalah negara-negara yang sudah menerapkan peraturan terkait penggunaan skuter listrik.

1. Perancis

Salah satu negera yang telah menerbitkan aturan mengenai penggunaan skuter listrik adalah Perancis. Aturan itu diterbitkan setelah ratusan insiden yang melibatkan kendaraan bertenaga listrik itu, termasuk beberapa kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

BBC.com melaporkan, aturan itu berlaku pada 26 Oktober 2019. 

Menteri Transportasi Junior Jean-Bapiste Djebbari mengatakan, peraturan baru iitu akan mendorong pengguna skuter listrik lebih bertanggung jawab di jalanan.

"Dan mengembalikan rasa ketenangan bagi pejalan kaki, khususnya yang paling rentan: orangtua, anak-anak, dan penyandang disabilitas," kata Djebbari.

Berikut aturan-aturan yang diterapkan bagi pengguna skuter listrik di Perancis.

* Pengendara harus berumur 12 tahun ke atas.

* Dilarang berkendara di trotoar kecuali di area yang ditentukan, itu pun harus dengan kecepatan berjalan kaki.

* Hanya diperbolehkan satu pengendara per skuter listrik

* Pengguna tidak diperkenankan melawan arus dan harus mengikuti jalur sepeda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com