2. BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
Peserta menghubungi Care Center dan menyampaikan perubahan data peserta dimaksud.
3. Mobile Customer Service (MCS)
Peserta mengunjungi Mobile Customer Service (MCS) pada hari dan jam yang telah ditentukan, mengisi formulir daftar isian peserta (FDIP) dan menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.
4. Mal pelayanan publik
Peserta mengunjungi Mal Pelayanan Publik, mengisi FDIP, dan menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.
5. Kantor cabang dan kantor kabupaten/kota
Peserta mengunjungi kantor cabang atau kantor kabupaten kota, mengisi FDIP, mengambil nomor antrean pelayanan loket perubahan data, dan menunggu antrean.
Baca juga: Protes Kenaikan Premi BPJS di DPRD Sukoharjo, Warga Mulai Sadar Pentingnya Kesehatan
Ada 3 cara untuk pindah kelas BPJS:
1. Menggunakan aplikasi mobile JKN
Cara ini sangat efektif untuk peserta BPJS yang tidak memiliki cukup banyak waktu. Peserta tinggal men-download aplikasi mobile JKN di Google Store/Play Store. Adapun cara untuk pindah kelas, yaitu:
- Klik menu ubah data peserta
- Masukkan data perubahan
2. Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center
Peserta BPJS dapat mengajukan perpindahakn kelas dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di 1500 400 dengan mengajukannya kepada customer care di operator tersebut.
3. Mengajukan langsung
Peserta dapat melakukan prosedur yang praktis dan langsung selesai dengan mendatangi kantor cabang BPJS terdekat.