BEKASI, KOMPAS.com - Jatah anggota ormas mengelola parkir minimarket di Kota Bekasi sudah dihentikan per Oktober 2019 lalu karena polemik surat tugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.
Selama kurun Januari-September 2019, Kota Bekasi disebut "hanya" meraup Rp 1,2 miliar.
"Dia (Bapenda) hanya dapat dari hasil parkir minimarket hanya Rp 1,2 miliar. Dari Januari sampai September lalu," ujar Ketua Komisi III Bidang Keuangan Kota Bekasi, Abdul Muin Hafidz melalui telepon, Rabu (20/11/2019).
Hal itu disampaikan Muin setelah jajarannya mengadakan rapat bersama Kepala Bapenda Kota Bekasi, Aan Suhanda pada Senin (18/11/2019) lalu.
"Kami tadi minta data semua, semua yang selama ini dia keluarkan surat penugasan, ada berapa sih kurang lebih minimarketnya?" ujar Muin.
Baca juga: Tersudutnya Kepala Bapenda dalam Polemik Surat Tugas Ormas Kelola Parkir Minimarket di Bekasi
"Karena kami ingin mengkalkulasi, kalau Rp 1,2 miliar satu tahun, berapa nih sesungguhnya potensinya? Apakah itu riil atau tidak?" ia menambahkan.
Akan tetapi, Aan disebut tak mampu menunjukkan secara transparan dari minimarket mana saja uang parkir itu ditarik. Padahal, data tersebut penting buat pemerintah memetakan potensi pajak parkir dari minimarket untuk pendapatan asli daerah (PAD) 2020 mendatang.
"Dia enggak bisa menyampaikan. Saya bilang, 'kan pasti surat penugasan itu ada kopiannya semua, Pak'. Enggak mungkin mengeluarkan surat penugasan, enggak ada kopiannya," tutup Muin.
Surat tugas untuk anggota ormas mengelola parkir minimarket sebelumnya jadi sumbu konflik ormas dengan pengusaha minimarket beberapa pekan lalu.
Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda sudah diperiksa polisi terkait kasus ini. Komisi III DPRD Kota Bekasi juga menganggap bahwa penerbitan surat tugas itu mengandung beberapa kekeliruan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.