JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Komunitas Pedagang Danau Sunter (KPDS) mempertanyakan status mereka yang selama ini tidak dibina oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Padahal, para pedagang di kawasan itu sudah menjajakakan dagangannya selama kurang lebih sepuluh tahun.
“Kita sudah berdagang selama sepuluh tahun ada juga yang delapan tahun. Tapi sampai sekarang kami belum juga dibina oleh dinas UMKM,” ucap Topan, Rabu (20/11/2019).
Ia menceritakan, semua telah dilalui pihaknya untuk bisa menjadi pedagang binaan Pemprov DKI Jakarta.
Awalnya, pihak KPDS mengadu ke Kesbangpol DKI. Kemudian, mereka diarahkan ke Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Saat kami audensi dengan UMKM pihak Kelurahan Sunter dan Camat Tanjung Priok malah tidak hadir, jadi gagal,” ucap Topan.
Komunitas pedagang yang sudah memiliki legalitas hukum itu pun tidak berhenti dalam tahapan audiensi.
Mereka bahkan berkirim surat dua kali kepada Lurah Sunter.
Menurut dia, lurah dan camat Sunter sulit untuk ditemui. Bahkan, permintaan balasan surat mereka hingga kini tidak direspon.
Meski telah menempati lahan dinas UMKM hasil CSR PT Sinar Sosro itu, Taufan mengatakan, para pedagang hanya mengharapkan pengakuan dan binaan dari Pemprov DKI Jakarta.
Bahkan, dikabarkan lapak mereka ikut digusur sebagai penataan kawasan Sunter.
“Kami mah setuju aja kalau dipindahkan, kami mendukung hal itu. Namun, kami ingin dikelola oleh Pemprov,” ucap Topan.
Mendengar hal itu, Fraksi PDI Perjuangan akan melanjutkan pengaduan masyarakat ini dalam rapat internal sehingga masalah ini dapat selesai dengan cepat.
Sekretaris Fraksi PDI-P Dwi Rio Sambodo itu juga memberikan tiga opsi untuk menyelesaikan masalah para pedagang kawasan Sunter itu.
Pertama, pihaknya akan bersurat kepada Kelurahan Sunter sebagai eksekutif yang bertugas.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.