Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Polemik Ormas Kelola Parkir Minimarket di Bekasi

Kompas.com - 21/11/2019, 06:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com — Hampir sebulan lewat, polemik ormas di Kota Bekasi minta jatah pengelolaan parkir minimarket belum juga usai. Berbagai pihak kini tengah menyoroti penerbitan surat tugas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi kepada anggota ormas untuk mengelola parkir.

Surat tersebut menjadi kontroversi karena jadi sumber konflik ormas dengan pengusaha minimarket.

Selain itu, penerbitannya kemungkinan cacat administrasi. Anggota ormas ditunjuk begitu saja sebagai pengelola parkir tanpa legitimasi hukum ataupun proses lelang.

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Dugaan Korupsi pada Penerbitan Surat Tugas Ormas Kelola Parkir di Bekasi

Polemik tersebut memasuki babak baru. Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda yang sudah dipanggil polisi perihal dugaan tindak pidana korupsi di balik penerbitan surat itu kini dipanggil oleh Komisi III DPRD Kota Bekasi.

Penerbitan surat tugas dinilai salahi aturan

Komisi III (bidang keuangan) DPRD Kota Bekasi menyatakan bahwa langkah Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda menerbitkan surat tugas bagi anggota ormas mengelola parkir minimarket merupakan kesalahan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafidz, seusai menyelenggarakan rapat tertutup bersama jajarannya dengan Aan, Senin (18/11/2019).

Kekeliruan pertama, kata Muin, ditilik dari segi obyek pajak.

"Parkir minimarket dikelola perorangan itu salah karena itu kan pajak perusahaan. Minimarket kan perusahaan," ujar Muin melalui telepon, Rabu.

Kekeliruan berikutnya, lanjut Muin, ada dalam proses penerbitan surat tugas itu.

Baca juga: Soal Ormas Kelola Parkir, DPRD Kota Bekasi akan Panggil Pengusaha Minimarket

"Kami sudah menyarankan enggak boleh lagi ada surat tugas karena belum ada badan hukumnya. Jadi walaupun masuk ke kas daerah sesuai dengan prosedurnya, prosesnya ini kan banyak yang enggak sesuai dengan aturan," kata dia.

Terakhir, Muin menyatakan bahwa belum ada payung hukum untuk membenarkan langkah Bapenda Kota Bekasi yang tiba-tiba menunjuk anggota ormas untuk mengelola parkir minimarket.

"Artinya, ini harus kami buat regulasinya. Sebenarnya sih tinggal menghitung saja per bulan, kira-kira minimarket ini berapa yang mau dikenai pajak parkir," kata Muin.

"Jadi enggak harus ada orang yang ditanam di sana, itu menimbulkan sebuah masalah nantinya, dan memang bermasalah ya kan," katanya.

Muin menyebutkan, DPRD Kota Bekasi telah melarang Bapenda Kota Bekasi menerbitkan lagi surat tugas bermasalah itu. Namun, apabila Bapenda tidak menggubris, Muin mengatakan, Dewan tidak bisa berbuat banyak.

Klaim pendapatan tanpa data

Setelah memanggil Aan Suhanda, Komisi III DPRD Kota Bekasi berencana memanggil pengusaha minimarket untuk dimintai tanggapan dan masukan terkait kasus parkir itu.

“Minggu depan kami undang pengusaha Indomaret dan Alfamart terkait kebijakan yang selama ini dikeluarkan Bapenda. Kami juga ingin melakukan tertib orang-orang yang selama ini mendapatkan surat tugas dari Bapenda itu,” ujar Muin, Rabu.

"Termasuk masalah PAD (pendapatan asli daerah), termasuk masalah pengusahanya bagaimana polanya. Mau kami tanyakan semua regulasi masalah parkiran ini," lanjut dia.

Selain itu, pertemuan dengan para pengusaha minimarket diharapkan dapat menerangkan kejadian yang sebenarnya di lapangan, dibandingkan dengan klaim-klaim Aan Suhanda.

Sebab, Aan tak mampu menunjukkan kepada Komisi III data-data minimarket mana saja yang lahan parkirnya dikelola anggota ormas. Ia hanya mengklaim mampu meraup Rp 1,2 miliar dalam kurun Januari hingga September 2019, selama lahan parkir sejumlah minimarket dikelola ormas. Jumlah itu disebut Muin tak seberapa.

"Kami tadi minta data semua, semua yang selama ini dia keluarkan surat penugasan, ada berapa sih kurang lebih minimarketnya? Karena kami ingin mengalkulasi, kalau Rp 1,2 miliar satu tahun, berapa nih sesungguhnya potensinya? Apakah itu riil atau tidak?" ujar Muin.

Data tersebut penting buat pemerintah memetakan potensi pajak parkir dari minimarket untuk pendapatan asli daerah (PAD) 2020. Perluasan pungutan parkir, rencananya, masuk menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Bekasi mendongkrak PAD.

"Dia enggak bisa menyampaikan. Saya bilang, 'Kan pasti surat penugasan itu ada kopiannya semua, Pak'. Enggak mungkin mengeluarkan surat penugasan, enggak ada kopiannya," kata Muin lagi.

Polisi masih kembangkan kasus

Pada perkembangan lain, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto menyatakan, jajarannya masih terus menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di balik penerbitan surat tugas kepada ormas di Bekasi itu.

"Sedang berjalan terus. Artinya setiap minggu mereka juga ada panggilan-panggilan. Nanti pada saatnya penyidik menyatakan selesai pemeriksaan baru digelar perkara," ujar Indarto, Rabu sore.

Baca juga: 9 Bulan Ormas Kelola Parkir Minimarket, Hanya Rp 1,2 Miliar Masuk Kas Daerah

Indarto mengatakan, ia belum bisa memberitahukan apakah kasus itu mempunyai indikasi kuat korupsi atau tidak. Ia juga enggan menyebut nama-nama yang diperiksa dan kemungkinan terlibat.

Jajarannya masih fokus menyelidiki apakah ada tindak pidana atau tidak dalam kasus ini, lanjut Indarto. 

"Apabila penyelidikan yang dilakukan ini cukup ada bukti permulaan, bisa naik ke penyidikan. Kalau bisa nantinya naik sidik (tahap penyidikan). Kalau tidak bisa ya didrop, berarti bukan tindak pidana," ucap Indarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com