Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Selidiki Dugaan Korupsi pada Penerbitan Surat Tugas Ormas Kelola Parkir di Bekasi

Kompas.com - 21/11/2019, 05:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto menyatakan, jajarannya masih menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di balik penerbitan surat tugas kepada ormas di Bekasi untuk kelola parkir minimarket.

Surat tugas itu menjadi sumber polemik soal jatah parkir buat ormas yang melibatkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda.

Sebelumnya, polisi selalu irit bicara jika ditanya wartawan mengenai perkembangan kasus tersebut.

Baca juga: 9 Bulan Ormas Kelola Parkir Minimarket, Hanya Rp 1,2 Miliar Masuk Kas Daerah

"Sedang berjalan terus, artinya setiap minggu mereka juga ada panggilan-panggilan. Nanti pada saatnya penyidik menyatakan selesai pemeriksaan baru digelar perkara," ujar Indarto di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (20/11/2019) sore.

Ia menjelaskan, belum bisa memberitahukan apakah kasus ini punya indikasi kuat korupsi atau tidak. Ia juga enggan menyebut nama-nama yang diperiksa dan kemungkinan terlibat.

Saat ini, lanjut Indarto, jajarannya masih fokus menyelidiki apakah ada tindak pidana atau tidak dalam kasus itu. Ia pun tak bisa menggaransi kapan pemeriksaan akan selesai.

"Apabila penyelidikan yang dilakukan ini cukup ada bukti permulaan, bisa naik ke penyidikan. Kalau bisa nantinya naik sidik (tahap penyidikan). Kalau tidak bisa ya di-drop, berarti bukan tindak pidana," ucap Indarto.

"Kalau penyelidikan itu masih liar, kami juga masih mengkaji apakah ada tindak pidana dalam kasus ini. Kalau ada tindak pidana apa. Kalau ada tindak pidana kami naikkan ke sidik baru kami fokus ke pelaku," ia menjelaskan.

Baca juga: Soal Ormas Kelola Parkir, DPRD Kota Bekasi akan Panggil Pengusaha Minimarket

Surat tugas untuk anggota ormas mengelola parkir minimarket jadi sumber konflik ormas dengan pengusaha minimarket.

Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda sudah diperiksa polisi terkait pernerbitan surat tugas itu.

Penerbitan surat tersebut menjadi kontroversi karena tidak ada dasar apapun ormas ditunjuk oleh pemerintah, tanpa proses lelang. Aan sendiri selalu irit bicara jika ditanya wartawan mengenai kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com