Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/11/2019, 22:56 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat Joko Pujiyanto menjelaskan asal muasal pekerja bangunan terdaftar menunggak pajak mobil mewah jenis Rolls Rocye Phantom.

Menurut Joko, hal itu berawal ketika BPRD DKI Jakarta dan Samsat Jakbar melakukan door-to-door kepada salah para pemilik mobil mewah di wilayah Jakarta Barat pada Selasa (19/11/2019) lalu.

Pihak BPRD dan Samsat mulai curiga saat bertandang ke rumah salah satu warga yang berada di gang sempit di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Mereka pun menemukan rumah Dimas Agung sesuai dengan alamat yang ada di Surat Tanda Nomor Kendaraan Mewah.

Saat dihampiri, menurut Joko, Agung pun kaget dan heran saat ditagih tunggakan pajak hingga Rp 167 Juta.

"Dia (Agung) sempat bingung," kata Joko saat dihubungi, Kamis (21/11/2019).

Joko pun mengkonfirmasi Agung, apakah ia pernah meminjamkan KTP kepada seseorang atau tidak.

Baca juga: Namanya Dicatut untuk Kepemilikan Mobil Mewah, Agung Tak Bisa Urus KJP dan KJS

Agung pun mengaku meminjamkannya ke seorang teman pada 2017 silam. Namun, dia tak bertanya untuk apa.

"Kebanyakan dipinjam KTP-nya, mungkin enggak tahu dibuat apa dan biasanya diiming-imingi sejumlah uang yang enggak seberapa,” ucap Joko.

Untuk itulah Joko mengatakan semua pihak agar berhati-hati dalam meminjamkan KTP.

Sejauh ini belum diketahui siapa yang mencatut identitasnya.

Samsat Memblokir STNK

Langkah selanjutnya yang diambil oleh Samsat DKI adalah memblokir STNK sambil menunggu pemilik mobil melunasi pajak.

Sementara Agung diminta untuk menandatangani surat sebagai bukti sah telah dilakukan pemblokiran.

“Sekarang sudah diblokir atas nama Dimas Agung Prayitno. Tinggal nunggu pemilik aslinya aja nanti suatu saat akan muncul,” katanya.

Diketahui, mobil jenis Rolls Royce Phantom ini pajaknya jatuh tempo pada Agustus 2019. Namun, hingga November 2019 ini belum juga dibayarkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com