JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komite Pencegahan Korupsi di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto alias BW menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
OC yang kini terpidana kasus suap meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memecat BW.
BW pun menyebut OC hanya cari panggung dan berharap bebas dari gugatan itu.
"Lagi cari panggung. Jadi kita kasihan sama orang yang sudah senior, sudah tua cari-cari panggung. Jangan cuma kepengin supaya bisa keluar dari tahanan," katanya saat dikonfimasi, Kamis (21/11/2019) malam.
Menurut dia, gugatan OC Kaligis tak mempunyai landasan yang jelas. Gugatan itu sengaja dibuat-buat hanya untuk membuat gaduh.
Baca juga: OC Kaligis Gugat Anies Baswedan karena Tunjuk BW Jadi Anggota TGUPP
"Punya kemampuan menemukan ide kayak begitu. Sekarang basis argumennya itu enggak jelas juga. Dia selalu mencari-mencri begitu kan? Persoalannya jadi personalisasi kayak gitu," katanya
Diketahui gugatan OC tersebut didaftarkan di PN Jakarta Pusat pada Juli lalu dengan nomor 397/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst.
Sidang perdana telah dilaksanakan pada 6 Agustus. Kasus itu sempat melalui tahap mediasi tetapi tidak berhasil. Agenda sidang replik atau jawaban penggugat akan digelar pada 26 November ini.
OC Kaligis menilai perbuatan Anies melawan hukum dengan mengangkat Bambang sebagai salah satu anggota TGUPP.
“Akibat perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat (Anies), maka penggugat (Kaligis) mengalami kerugian materiil sebesar Rp 1.000.000,” bunyi petitum gugatan OC.