Adapun tim ini dibentuk oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada awal 2018.
Anggota Komite Pencegahan Korupsi yang diketuai Bambang itu adalah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) hak asasi manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya Muhammad Yusuf.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, komite itu bisa menjadi penghubung antara Pemprov DKI dan lembaga lain yang terkait dengan pencegahan korupsi.
Baca juga: Anies Salahkan Sistem E-budgeting Ahok, Inggard: Kan Ada TGUPP, Gunakan Dong...
Menurut Anies, komite yang khusus menangani pencegahan korupsi penting dibuat di Jakarta.
Sebab, Jakarta merupakan ibu kota, semua usaha untuk mencegah korupsi bisa berdampak di tingkat nasional.
"Jadi, kami mau menegaskan, ini bukan pencegahan korupsi sekadar Kota Jakarta, tetapi ini adalah ibu kota," kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.